Ekonom: Sertifikasi Industri Hijau Tingkatkan Daya Saing Indonesia di Pasar Global - News
Laporan Wartawan News, Yanuar Riezqi Yovanda
News, JAKARTA -- Pengembangan industri hijau yang ramah lingkungan dinilai menjadi keharusan untuk meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global, sehingga butuh penerapan standardisasi dari Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIH).
Pakar Ekonomi Sirkuler Alexander Sonny Keraf mengatakan, upaya pemerintah mengembangkan industri hijau dengan menetapkan standardisasi hingga menunjuk lembaga sertifikasi merupakan langkah tepat.
Pasalnya di samping untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup, juga meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global.
Baca juga: Tingkatkan Daya Saing Pembayaran Digital, Bank DKI Gandeng BC Card Asia Pacific
“Kebijakan standardisasi positif untuk melindungi industri nasional, produk hasil dalam negeri, khususnya yang akan diekspor. Jika tidak berlabel, tidak bersertifikat hijau, tidak menerapkan ekonomi sirkuler, maka bisa di-banned untuk masuk ke negara tujuan tertentu, sehingga produk kita akan kalah bersaing," ujar Sonny, ditulis Rabu (29/3/2022).
Apalagi, saat ini industri tidak sekadar dinilai berdasarkan performa keuangan, tapi juga dituntut memenuhi prinsip Environment, Social and Corporate Governance (ESG).
Menurut Sonny, konsep industri hijau sejalan dengan istilah ekonomi sirkuler yang saat ini sedang menjadi tren model ekonomi, model produksi, dan model bisnis baru dalam rangka mewujudkan sustainability, yaitu keberlanjutan ekonomi, profit, ekologis, dan sosial.
"Dalam ekonomi sirkuler, industri didorong untuk melakukan proses produksi dengan memanfaatkan sumber daya alam secara efisien dan efektif," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Mutuagung Lestari (Mutu International) Arifin Lambaga menambahkan, pihaknya siap menjadi bagian transformasi menuju pembangunan industri ramah lingkungan.
Di mana, mengedepankan aspek keberlanjutan dan mendukung program pemerintah Indonesia dalam mewujudkan Net Zero Emission (NZE) atau nol emisi karbon.
Industri hijau sendiri dinilai Arifin, sejatinya tidak hanya terkait dengan pembangunan industri ramah lingkungan, juga berhubungan dengan sistem industri terintegrasi, holistik, dan efisien.
Baca juga: Pengamat Sebut Penerapan Zero ODOL Bisa Berimbas pada Daya Saing Industri Dalam Negeri
“Melalui peran pengujian, inspeksi dan sertifikasi, kami siap mendukung pengembangan industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.
Dengan ini, pembangunan industri ke depan akan selaras dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan memberi sebesar-besarnya manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Terkini Lainnya
Pakar Ekonomi Sirkuler Alexander Sonny Keraf mengatakan, upaya pemerintah mengembangkan industri hijau dengan menetapkan standardisasi
Tarif Listrik Periode Juli 2024 Dibanderol Murah, Ini Daftar Rincian Terbarunya
BERITA REKOMENDASI
Apolin: Kebijakan Gas Murah Dukung Daya Saing Industri
BERITA TERKINI
berita POPULER
SKK Migas Bakal Kumpulkan KKKS hingga Pelaku Industri, Bahas Tantangan Industri Migas
Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, BP, Vivo per 1 Juli Kompak Turun, Ini Daftar Perbandingannya
Liburan Sekolah, Jumlah Penumpang KA 24 Persen
CIMB Niaga Hadirkan Produk dan Program Pembiayaan Hijau untuk KPR
Sri Mulyani Lapor ke DPR Akan Suntik PMN Empat BUMN dan Bank Tanah Senilai Rp 6,1 Triliun