androidvodic.com

Rencana Impor KRL Bekas dari Jepang Tak Direstui, Kementerian BUMN Akan Cari Solusi Terbaik - News

Laporan Wartawan News, Ismoyo

TRUBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), menolak pengadaan impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang, untuk kebutuhan PT Kereta Api Indonesia.

Penolakan itu sesuai dengan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) langsung memberikan tanggapan.

Baca juga: Impor KRL Bekas Ditolak, Pengamat: Usulan Sudah Lama Baru Dibahas Sekarang

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengungkapkan, akan ada diskusi bersama seluruh pihak terkait untuk menghadirkan solusi terbaik.

Menurutnya, perlu ada solusi konkret dari adanya keputusan pembatalan impor. Mengingat, kebutuhan gerbong harus terpenuhi sejalan dengan terus meningkatnya jumlah penumpang KRL.

"Kita masih diskusikan semua hal hal yang menjadi kebutuhan, supaya nanti dapat solusi-solusi dari semuanya," ucap Arya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, (6/4/2023).

"Nanti kita cari solusi terbaik untuk memenuhi kebutuhan penumpang kereta yang memang bakal naik. Kan kebutuhan penumpang naik juga karena penambahan jalur," sambungnya.

Arya juga menyebutkan adanya kemungkinan memberdayakan atau memaksimalkan gerbong yang kini dimiliki oleh PT KAI.

Baca juga: Kemenko Marves Tawarkan Opsi Retrofit Setelah Tolak Impor KRL Bekas dari Jepang

"(Belum bisa disimpulkan impor KRL batal). Artinya, kan dicari solusi terbaiknya. Apakah nanti berdayakan yang sudah ada apakah nanti yang sudah ada diperbaiki dan sebagainya, tapi tetap menjaga aspek keselamatan," ungkap Arya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), resmi menolak pengadaan impor keretal rel listrik (KRL) bekas dari Jepang.

Hal itu disampaikan Deputi Koordinasi Pertambangan dan Investasi, Septian Hario Seto dalam acara Konferensi Pers dalam rangka pengadaan kereta impor di Kemenko Marves, Kamis (6/4/2023).

"Saat ini tidak direkomendasikan untuk impor ini. Dari hasil review sudah cukup jelas, kita akan mengacu pada hasil review (BPKP)," kata Seto.

Baca juga: Tuai Polemik Sejak Awal Direncanakan Hingga PT KCI Tak Diizinkan Impor KRL Bekas dari Jepang

Seto menjelaskan, penolakan itu sesuai dengan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dimana, terdapat empat hal yang mendasari keputusan itu.

Pertama, rencana impor KRL bekas ini dinilai tidak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional.

Kedua, pengadaan KRL impor bekas ini tidak dapat di pertimbangkan, karena fokus pemerintah adalah pada penegakan produksi dalam negeri dan subsitusi impor melalui P3DN.

"Ketiga, KRL bukan baru yg akan diimpor dari Jepang, tidak memenuhi kriteria sebagai barang modal bukan baru yang dapat di impor sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2021. Dan peraturan menteri perdagangan yang mengatur kebijakan dan peraturan impor," tutur dia.

Terakhir, hasil dari BPKP bahwa jumlah KRL yang beroperasi saat ini adalah 1.114 unit. Artinya, jumlah armada itu lebih banyak dibandingkan dengan armada tahun 2019 yakni 1.078 unit.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat