androidvodic.com

Impor KRL Bekas Sempat Ditolak, BPKP dan Sejumlah Kementerian Akan Gelar Rapat Lagi - News

Laporan Wartawan News, Ismoyo

News, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mengupayakan realisasi impor KRL bekas dari Jepang. Meskipun diketahui langkah ini belum direstui oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, sebaiknya Indonesia perlu melakukan impor KRL sebanyak 10 hingga 12 trainset atau rangkaian kereta di tahun ini.

Untuk itu, pihaknya segera melakukan diskusi lanjutan bersama Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan tentunya BPKP.

"Di 2023 kita memang akan diskusi dengan BPKP, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan untuk ada impor darurat," ucap pria yang akrab disapa Tiko dalam rapat bersama Komisi VI DPR-RI, dikutip Kamis (13/4/2023).

"Mungkin 10 hingga 12 trainset. Ini sedang kita kaji dan kita bicarakan dengan BPKP dalam waktu dekat," sambungnya.

Impor KRL bekas dari Negeri Sakura ini merupakan strategi jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan yang dinilai cukup mendesak.

Tiko juga mengatakan, untuk rencana jangka panjang, kebutuhan trainset nantinya akan dipenuhi dari produksi dalam negeri. Yakni diproduksi dari pabrik PT Industri Kereta Api (Persero) atau Inka.

"Soal Kereta Api kita sudah mereviu secara detail. Kita melihat pada 2025 visible untuk bisa diproduksi Inka," ucap Tiko.

Baca juga: Impor KRL Bekas dari Jepang Tidak Direstui, Kemenhub: Kebutuhannya Mendesak

"Kita lagi rancang untuk kebutuhan capital expenditure, peningkatan dari PMN 2024 untuk tambahan di bengkel Banyuwangi," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), resmi menolak pengadaan impor keretal rel listrik (KRL) bekas dari Jepang.

Hal itu disampaikan Deputi Koordinasi Pertambangan dan Investasi, Septian Hario Seto dalam acara Konferensi Pers dalam rangka pengadaan kereta impor di Kemenko Marves, Kamis (6/4/2023).

Baca juga: Impor KRL Bekas Ditolak, Pengamat: Usulan Sudah Lama Baru Dibahas Sekarang

"Saat ini tidak direkomendasikan untuk impor ini. Dari hasil review sudah cukup jelas, kita akan mengacu pada hasil review (BPKP)," kata Seto.

Seto menjelaskan, penolakan itu sesuai dengan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dimana, terdapat empat hal yang mendasari keputusan itu.

Pertama, rencana impor KRL bekas ini dinilai tidak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional.

Kedua, pengadaan KRL impor bekas ini tidak dapat di pertimbangkan, karena fokus pemerintah adalah pada penegakan produksi dalam negeri dan subsitusi impor melalui P3DN.

Baca juga: Kemenko Marves Tawarkan Opsi Retrofit Setelah Tolak Impor KRL Bekas dari Jepang

"Ketiga, KRL bukan baru yg akan diimpor dari Jepang, tidak memenuhi kriteria sebagai barang modal bukan baru yang dapat di impor sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2021. Dan peraturan menteri perdagangan yang mengatur kebijakan dan peraturan impor," tutur dia.

Terakhir, hasil dari BPKP bahwa jumlah KRL yang beroperasi saat ini adalah 1.114 unit. Artinya, jumlah armada itu lebih banyak dibandingkan dengan armada tahun 2019 yakni 1.078 unit.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat