androidvodic.com

Maruf Amin: Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tak Mudah, Perlu Perbaikan Implementasi Program - News

Laporan wartawan News, Endrapta Pramudhiaz

News, JAKARTA - Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin mengakui bahwa penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2024 bukan hal yang mudah.

Terlebih, waktu yang tersisa adalah kurang dari dua tahun untuk mencapai target 0 persen kemiskinan ekstrem.

"Upaya mencapai target penghapusan ekstrem pada 2024 atau enam tahun lebih cepat dari konsensus global memang bukan perkara yang mudah. Waktu yang tersisa adalah kurang dari dua tahun," kata Wapres Ma'ruf dalam sambutannya saat acara Padmamitra Award 2022 di Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Baca juga: Wapres Maruf Amin Sebut Upaya Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Sudah Berada Pada Jalur yang Benar

Wapres Ma'ruf kemudian menekankan perlu adanya penguatan komitmen untuk terus memperbaiki implementasi program-program yang ada saat ini.

Ia pun menjabarkan tiga syarat yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan program.

Dalam hal ini, program yang dimaksud adalah program penyaluran Company Social Responsibility (CSR) oleh para korporasi atau badan usaha.

"Pertama, perbaiki sasaran program dan pastikan kalau penerima program adalah yang benar-benar berhak dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang sudah dipadankan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," ujar Ma'ruf.

"Bagi perusahaan yang menyalurkan bantuan CSR kepada kelompok masyarakat miskin ekstrem, saya imbau untuk memanfaatkan data P3KE tersebut yang sudah bernama, beralamat, berperingkat berdasarkan hasil terbawah tingkat kesejahteraan," lanjutnya.

Kemudian yang kedua, Wapres Ma'ruf mengatakan, perlunya konvergensi program dan anggaran, baik dari pemerintah maupun pihak swasta.

"Perlu dipastikan besaran bantuan yang diterima oleh kelompok miskin ekstrem mencapai kebutuhan nilai manfaat untuk keluar dari kemiskinan ekstrem," ujarnya.

Ketiga, Wapres Ma'ruf meminta agar kepastian pelaksanaan program sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan.

"Penerima bantuan harus betul-betul yang memenuhi kriteria. Dengan kata lain, tepat salur, tepat kualitas, dan tepat kuantitas," katanya.

Lalu, menurut Wapres Ma'ruf, perencanaan program CSR oleh korporasi atau badan usaha perlu dikonsultasikan dan dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait terlebih dahulu.

"Penyaluran program bantuan sosial untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat dan bantuan infrastruktur dasar untuk mengurangi kantong-kantong kemiskinan dapat dikoordinasikan Kemenko Bidang PMK," ujar Wapres Ma'ruf.

"Sedangkan untuk program pemberdayaan ekonomi masyarakat, korporasi atau badan usaha dapat berkoordinasi dengan Kemenko Bidang Perekonomian," pungkasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat