Jubir Kemenko Perekonomian: Tidak Ada Protokoler Airlangga yang Ancam Wartawan di Kejagung - News
Laporan Wartawan News, Nitis Hawaroh
News, JAKARTA - Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menyatakan, tidak ada protokoler Kemenko Perekonomian yang mengancam wartawan usai penyampaian keterangan pers Menko Airlangga Hartarto di Kejaksaan Agung pada Senin (24/7/2023) malam.
Haryo Limanseto mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi dan memastikan tidak ada Protokoler Kemenko Perekonomian yang mengucapkan kata-kata kasar.
"Protokoler Kemenko Perekonomian telah memiliki SOP tersendiri dalam melaksanakan pendampingan kepada pimpinan dan dalam menjalankan tugasnya, Protokol Kemenko Perekonomian tidak dibekali dengan senjata," ujar Haryo dalam keterangannya, dikutip Selasa (25/7/2023).
Baca juga: Diperiksa sebagai Saksi Kasus Minyak Goreng, Airlangga Hartarto Dicecar 46 Pertanyaan
Di sisi lain, Haryo menyampaikan permohonan maaf terkait ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan.
"Kami berterima kasih atas kesediaan teman-teman wartawan menunggu sekitar 12 jam pemeriksaan dan kami juga mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan," ujarnya.
Asal tahu saja, para wartawan yang kala itu menunggu pemeriksaan Airlangga Hartarto di Kejaksaan Agung pada Senin (24/7) malam, terjadi kericuhan dengan pengawal Airlangga.
Peristiwa itu terjadi setelah Menko Airlangga selesai memberikan statementnya usai diperiksa selama 12 jam di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Airlangga langsung bergegas menuju mobilnya, Land Cruiser Hitam dengan nomor polisi B 2585 SJI.
Saat menuju mobilnya, Airlangga mendapat pengawalan ketat dari banyak pengawal berkemeja putih. Sebagian di antaranya juga ada yang mengenakan kemeja berwarna dan batik.
Awak media pun berupaya mendekatinya untuk mengajukan sejumlah pertanyaan.
Namun begitu pintu mobil terbuka dan Airlangga bersiap untuk masuk mobil, para wartawan mendapat ancaman dari pengawal Airlangga.
Di antara pengawalnya, terdengar perintah untuk membuka jalan agar Airlangga bisa berjalan.
"Woi buka jalan woi! Buka jalan!," ujar pengawal kepada para wartawan yang berupaya melontarkan pertanyaan kepada Airlangga.
Terkini Lainnya
Selama pemeriksaan di Kejagung, Airlangga dicecar 46 pertanyaan terkait perkara yang merugikan negara hingga lebih dari Rp 6 triliun.
BERITA REKOMENDASI
Jokowi Segera Terbitkan Aturan Bea Masuk dan Anti Dumping Tekstil
BERITA TERKINI
berita POPULER
IHSG Ditutup Dekati Level 7.200, Saham Raksasa BBCA Sentuh Rp10.000 Per Lembar
Harga Minyak Dunia Diproyeksi Naik, Citra Tubindo Bidik Keuntungan 19,69 Juta Dolar AS
DPR Tak Percaya LPEI Bisa Berbenah, Buka Opsi Pembubaran atau Merger dengan BNI
Pembangunan Bali Maritime Tourism Hub Sempat Terkendala akan Adanya Ratusan Kapal Ikan
Khawatir Bias, Hippindo Tolak Zonasi Larangan Penjualan Produk Tembakau di RPP Kesehatan