Minta Negosiasi Ulang Soal UMP 2024, Serikat Buruh Ancam Bakal Lumpuhkan Ekonomi - News
Laporan Wartawan News, Dennis Destryawan
News, JAKARTA - Serikat Buruh tetap ngotot meminta negosiasi ulang terkait upah minimum provinsi (UMP) dengan pengusaha dan pemerintah.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengancam akan melakukan mogok jika pemerintah tidak menaikkan upah minimum provinsi atau UMP 2024 di bawah 15 persen.
"Pegawai Negeri Sipil 8 persen, masa rakyat cuma 3,6 persen? (kenaikan UMP Jakarta 2024). Kami menolak keras," ujar Said di Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Baca juga: Buruh Tetap Tolak UMP DKI Jakarta yang Cuma Naik 3,6 Persen, Harga Beras Sudah Melonjak 40 Persen!
Said mengklaim 5 juta buruh dari 100 ribu pabrik sudah siap melakukan aksi mogok. Aksi dilakukan agar pengusaha, pemerintah, mau bernegosiasi dengan kelompok buruh.
"Mau lumpuhkan ekonomi. Memaksa agar pengusaha mau berunding," terang Said.
Serikat buruh menyatakan aksi mogok bakal dilakukan antara 30 November-12 Desember 2023. Aksi mogok awal akan dilakukan selama dua hari, kemudian akan terus bertambah jika negosiasi tidak kunjung dilakukan.
"Mogok harus damai, tidak boleh memaksa jika tidak ingin ikut. Tidak anarkis, tidak merugikan orang lain. Kita melawan secara konstitusional. 5 juta buruh turun, 100 ribuan pabrik akan berhenti," imbuh Said.
Said berujar serikat buruh juga membuka pintu negosiasi. Mencari titik temu antara aspirasi buruh, perusahaan, dan pemerintah.
"Titik temu 70-80 persen dari yang dituntut. Kita harapkan ada negosiasi," kata Said.
Sebelumnya, Sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta merekomendasikan tiga besaran upah kepada Pemprov DKI. Usulan itu didasarkan pada pertumbuhan ekonomi Jakarta 4,95 persen, inflasi 1,89 persen, dan indeks tertentu dengan alfa atau batas penghitungan yang digunakan ada pada rentang 0,1 sampai 0,3.
Tiga usulan besaran upah itu adalah Rp 5.043.000, Rp 5.063.000, dan Rp 5.637.069. Unsur pengusaha mengusulkan UMP Rp 5.043.068 berdasarkan penghitungan 0,2 dari pertumbuhan ekonomi Jakarta.
Kemudian, unsur buruh atau pekerja meminta kenaikan 15 persen atau menjadi Rp 5.637.068 sesuai pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu sebesar 8,15 persen. Diketahui, kenaikan UMP Jakarta 2024 hanya bertambah Rp 165.583 menjadi Rp 5.067.381.
Terkini Lainnya
Upah Minimum Provinsi
KSPI mengklaim 5 juta buruh dari 100 ribu pabrik sudah siap melakukan aksi mogok nasional.
IHSG Pagi Ini Menguat Tipis, Rupiah Melemah di Posisi Rp 16.304 Per Dolar AS
Upah Minimum Provinsi
BERITA REKOMENDASI
Urutan UMP 2024 di Pulau Sumatra, Terendah Bengkulu
UMK Denpasar 2024 Diusulkan Naik 3,4 Persen Menjadi Rp 3 Juta
BERITA TERKINI
berita POPULER
BTN: Spin-Off Unit Usaha Syariah Rampung di Semester I Tahun Depan
Soal Bea Masuk Produk Impor, Kemendag Libatkan KPPI dan KADI Selidiki Industri yang Terancam Ambruk
Said Iqbal: Prabowo Subianto Jangan Bikin Utang Baru, yang Jatuh Tempo Sudah Rp 800 Triliun
Mengenal Permenaker Nomor 5 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Pasar Kerja
5 Juta Buruh Akan Mogok Nasional Jika MK Tak Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja