androidvodic.com

Kemenag Beber Penetapan BPIH Rp93,4 Juta Per Calon Jemaah Haji oleh Panja - News

Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi

News, JAKARTA - Kementerian Agama telah mengajukan usulan awal BPIH 2024 sebesar Rp105 juta kepada Komisi VIII DPR sebagai bahan pembahasan dan kajian dalam rapat Panja.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengungkapkan Panja yang beranggotakan Tim Kemenag dan Tim Komisi VIII bekerja bersama secara simultan untuk membahas usulan awal BPIH 2024, hingga disepakati sebesar Rp93,4 juta.

"Penurunan BPIH terjadi karena adanya penyesuaian pada sejumlah komponen pembiayaan," ujar Hilman melalui keterangan tertulis, Jumat (24/11/2023).

Dia mencontohkan biaya penerbangan pada usulan awal diusulkan sebesar Rp36,018 juta. Setelah dibahas bersama dalam Panja, biaya naik haji per jemaah bisa ditekan menjadi Rp33,427 juta.

Penyesuaian harga juga terjadi pada komponen akomodasi di Makkah, dari usulan awal SAR 4.653,00 menjadi SAR 4.230,00.

Demikian juga akomodasi di Madinah, ada penyesuaian dari usulan awal SAR 1.454,00 menjadi SAR 1.325.

"Penyesuaian biaya juga bisa dilakukan pada konsumsi jemaah yang awalnya di harga SAR 18,50 turun menjadi SAR 16,50 untuk makan siang dan malam, serta SAR 10,00 untuk sarapan," jelas Hilman.

Baca juga: Setelah Ramai Diprotes, Kemenag Turunkan Usulan Biaya Haji 2024 Jadi Rp 94,3 Juta Per Jemaah

“Termasuk komponen yang sangat signifikan adalah kurs Dolar dan Riyal. Setelah dibahas bersama dengan ahli keuangan, Panja menyepakati kurs Dolar yang awalnya diusulkan Rp16.000 menjadi Rp15.600 SAR. Sedangkan kurs Riyal Saudi yang awalnya diusulkan Rp4.266,67 menjadi Rp4.160,” tambah Hilman.

Baca juga: Daftar 14 Embarkasi untuk Keperluan Ibadah Haji 2024, BPIH Diusulkan Rp105 Juta per Jemaah

Penyesuaian juga terjadi pada sejumlah komponen pembiayaan lainnya. Sehingga, Panja menyepakati rerata BPIH sebesar Rp93,4 juta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat