Kemenag Beber Penetapan BPIH Rp93,4 Juta Per Calon Jemaah Haji oleh Panja - News
Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Kementerian Agama telah mengajukan usulan awal BPIH 2024 sebesar Rp105 juta kepada Komisi VIII DPR sebagai bahan pembahasan dan kajian dalam rapat Panja.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengungkapkan Panja yang beranggotakan Tim Kemenag dan Tim Komisi VIII bekerja bersama secara simultan untuk membahas usulan awal BPIH 2024, hingga disepakati sebesar Rp93,4 juta.
"Penurunan BPIH terjadi karena adanya penyesuaian pada sejumlah komponen pembiayaan," ujar Hilman melalui keterangan tertulis, Jumat (24/11/2023).
Dia mencontohkan biaya penerbangan pada usulan awal diusulkan sebesar Rp36,018 juta. Setelah dibahas bersama dalam Panja, biaya naik haji per jemaah bisa ditekan menjadi Rp33,427 juta.
Penyesuaian harga juga terjadi pada komponen akomodasi di Makkah, dari usulan awal SAR 4.653,00 menjadi SAR 4.230,00.
Demikian juga akomodasi di Madinah, ada penyesuaian dari usulan awal SAR 1.454,00 menjadi SAR 1.325.
"Penyesuaian biaya juga bisa dilakukan pada konsumsi jemaah yang awalnya di harga SAR 18,50 turun menjadi SAR 16,50 untuk makan siang dan malam, serta SAR 10,00 untuk sarapan," jelas Hilman.
Baca juga: Setelah Ramai Diprotes, Kemenag Turunkan Usulan Biaya Haji 2024 Jadi Rp 94,3 Juta Per Jemaah
“Termasuk komponen yang sangat signifikan adalah kurs Dolar dan Riyal. Setelah dibahas bersama dengan ahli keuangan, Panja menyepakati kurs Dolar yang awalnya diusulkan Rp16.000 menjadi Rp15.600 SAR. Sedangkan kurs Riyal Saudi yang awalnya diusulkan Rp4.266,67 menjadi Rp4.160,” tambah Hilman.
Baca juga: Daftar 14 Embarkasi untuk Keperluan Ibadah Haji 2024, BPIH Diusulkan Rp105 Juta per Jemaah
Penyesuaian juga terjadi pada sejumlah komponen pembiayaan lainnya. Sehingga, Panja menyepakati rerata BPIH sebesar Rp93,4 juta.
Terkini Lainnya
Menurut Kemenag, penurunan BPIH terjadi karena adanya penyesuaian pada sejumlah komponen biaya.
Pemangku Kepentingan Beri Referensi Kebijakan Tembakau Alternatif di APHRF 2024
BERITA REKOMENDASI
Banyak Jemaah Haji Batuk, Oralit Bisa Jadi Obat? Ini Penjelasannya
BERITA TERKINI
berita POPULER
IHSG Ditutup Dekati Level 7.200, Saham Raksasa BBCA Sentuh Rp10.000 Per Lembar
Harga Minyak Dunia Diproyeksi Naik, Citra Tubindo Bidik Keuntungan 19,69 Juta Dolar AS
DPR Tak Percaya LPEI Bisa Berbenah, Buka Opsi Pembubaran atau Merger dengan BNI
Pembangunan Bali Maritime Tourism Hub Sempat Terkendala akan Adanya Ratusan Kapal Ikan
Khawatir Bias, Hippindo Tolak Zonasi Larangan Penjualan Produk Tembakau di RPP Kesehatan