androidvodic.com

MIND ID Hanya Kuasai 34 Persen Saham, DPR Kritik Divestasi PT Vale - News

News, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar mengkritik akuisisi saham divestasi yang dilakukan induk BUMN bidang pertambangan MIND ID, terhadap PT Vale Indonesia Tbk (INCO), yang hanya sebesar 14 persen.

Lantaran divestasi yang membuat MIND ID memperoleh saham keseluruhan sebesar 34% itu, dianggap belum menggambarkan kedaulatan bangsa Indonesia atas kekayaan alamnya.

“Bukankah kedaulatan bangsa Indonesia atas kekayaan alam yang dikandung di dalam perut bumi Indonesia, seperti barang tambang dan energi, merupakan amanat dari pasal 33 UUD 1945, yang harus dilaksanakan?” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/3/2024).

Baca juga: Akuisisi 14 Persen Saham Vale Indonesia, MIND ID Rogoh Kocek Rp4,6 Triliun

Gunhar pun menganggap divestasi PT Vale itu, menandakan lemahnya negosiasi yang dilakukan pemerintah.

Padahal tambahnya, DPR dan pihak Mind.ID telah bersepakat untuk mewujudkan kepemilikan saham MIND ID di PT Vale mencapai 51%.

"Sebelumnya Komisi VII DPR RI sudah memutuskan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Mind ID maupun PT Vale, dan akan ditundaklanjuti kemudian oleh pemerintah," katanya.

Selain itu, memurut Gunhar, porsi 34% kepemilikan saham MIND ID bakal tidak signifikan untuk menentukan kebijakan perseroan, karena kesepakatan konsolidasi atau voting antara Vale dan Sumitomo Metal Mining melalui perjanjian block voting agreemen.

"Jadi, kepemilikan saham yang hanya 34% itu, akan membuat posisi MIND ID lemah dalam mengambil keputusan strategis dalam kebijakan operasional dan finansial perusahaan," katanya.

Gunhar pun mempertanyakan tindakan pemerintah, yang tiba-tiba setuju dengan kepemilikan saham MIND ID sebesar 34% di PT Vale itu.

Baca juga: Pekerja Perempuan MIND ID Memberikan Nilai Lebih dalam Industri Pertambangan

"Keputusan itu tanpa melibatkan komisi VII. Seolah keputusan RDP dengan komisi VII tidak pernah ada dan tidak dianggap," katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini pun menganggap bahwa keputusan divestasi PT Vale itu, merupakan kado pahit di masa akhir kepemimpinan Presiden Jokowi untuk rakyat Indonesia.

Bahkan, ia mempertanyakan keputusan strategis itu dikeluarkan di akhir masa jabatan presiden.

"Ada apa menjelang akhir jabatan presiden Nokowi keputusan yang krusial seperti ini diambil, terburu-buru seperti kejar tayang," katanya.

Gunhar menegaskan, bahwa Komisi VII DPR RI akan segera memanggil pimpinan MIND ID dan juga PT Vale, untuk menjelaskan kesepakatan divestasi tersebut.

"Komisi VII akan kembali mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan MIND ID dan PT Vale terkait kesepakatan itu," pungkasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat