androidvodic.com

Pimpinan Komisi X DPR Tolak Wacana Pemerintah Alihkan Dana BOS Untuk Program Makan Siang Gratis - News

Laporan Wartawan News, Dennis Destryawan

News, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menolak wacana pemerintah yang akan mengalihkan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk realisasi program ‘Makan Siang Gratis'.

Fikri menegaskan negara harus taat dengan regulasi anggaran pendidikan yang telah ditetapkan. Karena itu, menurut Fikri, jangan sampai pendidikan yang menjadi korban dari program tersebut.

"Demi program ambisius, jangan korbankan pendidikan kita," ujar Fikri saat dikonfirmasi Sabtu (2/3/2024).

Baca juga: Pakar Kesehatan Kritisi Simulasi Makan Siang Gratis: Harus Ada Prosedur Higienitas hingga Sanitasi

Dia menerangkan, bahwa dana BOS merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

Sebab itu, dana BOS hadir agar generasi muda dapat mengenyam pendidikan dasar tanpa kendala biaya pendidikan yang memberatkan.

"Jadi, jangan bebankan BOS untuk program yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan. Silahkan, pakai anggaran lain," kata Fikri.

Fikri juga menyayangkan keputusan pemerintah yang diam-diam mengurangi alokasi dana BOS sebanyak Rp539 miliar pada tahun 2023 dengan alasan defisit APBN. Terlebih lagi, sebesar 50 persen BOS juga digunakan untuk membayar gaji guru dan tendik honorer.

"Kebijakan seperti ini tinggal tunggu bom waktu saja," tutur Fikri.

Dia menekankan agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Kementerian Agama untuk memperjuangkan agar alokasi dana BOS tidak diutak-atik. Sebab, kebijakan program 'Makan Siang Gratis' ini masih belum jelas anggaran maupun nomenklaturnya.

Baca juga: Reaksi Anies, Mahfud MD dan Gibran soal Program Makan Siang Gratis Mulai Disimulasikan

"Apalagi ini program non-pemerintah dari paslon yang belum resmi dilantik dan menjabat, semua ada aturannya dalam undang-undang. Kami harus perjuangkan dana BOS murni hanya untuk pendidikan," tandas Fikri.

Sebelumnya, Pemerintah mengusulkan penggunaan dana bantuan operasional sekolah atau dana bos untuk membiayai program makan siang gratis apabila capres-cawapres Prabowo Gibran terpilih.

Baca juga: Hindari Outbreak, Makan Siang Gratis Tak Boleh Abaikan Prosedur Higienitas hingga Sanitasi

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut dana bos yang diusulkan adalah dari jenis afirmasi. Hal ini disampaikan saat menghadiri simulasi makan siang gratis di Tangerang, Banten.

Simulasi makan siang gratis itu menyajikan menu seharga Rp 15 ribu per porsi. Pemerintah menargetkan sebanyak 70,5 juta anak akan menerimanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat