androidvodic.com

Ratusan Orang Tewas Setelah Rudal Israel Hantam RS Gaza, Indonesia Desak PBB Segera Bertindak - News

Laporan Wartawan News, Rina Ayu

News, JAKARTA - Indonesia buka suara terkait serangan udara Israel mematikan yang menyasar Rumah Sakit Ahly Al Arabi di Gaza.

Dalam peristiwa ini, ratusan warga sipil tewas.

Indonesia pun mengutuk keras serangan Israel itu.

Baca juga: Yordania Batalkan KTT Biden, Buntut Serangan Israel di RS Gaza yang Tewaskan 500 Orang

Melalui keterangan resmi, Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) disampaikan sikap RI.

Indonesia menegaskan, serangan rudal sangatlah jelas melanggar hukum humaniter internasional. 

"Indonesia mendesak agar koridor aman bagi akses kemanusiaan segera dibuka. Indonesia juga mendesak komunitas internasional, terutama DK PBB, untuk segera mengambil langkah nyata menghentikan serangan dan tindakan kekerasan di Gaza, yang telah memakan korban sipil sangat banyak," tulis Kemlu dikutip Rabu (18/10/2023).

Baca juga: Siapa Membom Rumah Sakit Al Ahli di Jalur Gaza?  

Ketidakadilan terhadap rakyat Palestina sudah berlangsung sangat lama dan masih terus terjadi.

Saatnya dunia mengedepankan perdamaian yang adil bagi Palestina

Penerapan parameter internasional yang telah disepakati tidak dapat lagi ditunda.

Mengutip DW, Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan setidaknya 500 orang tewas akibat serangan udara Israel di Rumah Sakit al-Ahli di Kota Gaza

Hamas menuding Israel bertanggung jawab atas serangan tersebut.

Jika terkonfirmasi benar, maka serangan udara Israel itu yang paling mematikan dalam lima perang yang terjadi sejak tahun 2008.

Baca juga: Reaksi Pemimpin Negara Soal Serangan ke RS di Gaza, Biden Sedih dan Erdogan Minta Setop Kebrutalan

Meski demikian, otoritas Israel membantah bertanggung jawab atas ledakan.

Pihaknya menyatakan bahwa, serangan itu berasal dari roket salah tembak dari Hamas.

Beberapa rumah sakit di Kota Gaza menjadi tempat pengungsian ratusan orang, di mana mereka berharap terhindar dari bombardir.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat