androidvodic.com

Pria Illinois Mengaku Tidak Bersalah dalam Pembunuhan Bocah Palestina Usia 6 Tahun - News

News - Seorang pria berusia 71 Tahun di Illinois yang dituduh melakukan pembunuhan, percobaan pembunuhan dan kejahatan rasial pada bocah laki-laki berusia 6 tahun keturunan Palestina, mengaku tidak bersalah.

Joseph Czuba didakwa melakukan penikaman terhadap bocah laki-laki yang bernama Wadea Al-Fayoume dan juga melukai ibunya yang bernama Hanaan Shanin pada 14 Oktober 2023.

Polisi mendakwa pria tersebut memilih para korban karena keyakinan mereka dan sebagai respons terhadap perang antara Israel dan Hamas.

Ibu bocah tersebut, Shanin menjelaskan kronologi penikaman dan penyerangan tersebut kepada polisi.

Ia mengatakan, tuan tanahnya di Plainfield di Will County yaitu Czuba kecewa dengan perang tersebut.

Oleh karena itu, Czuba mulai menyerang mereka setelah dia mendesak Shanin dan sang putra untuk berdamai.

Baca juga: Kakek di AS yang Bunuh Bocah Keturunan Palestina Mengaku Tak Lakukan Pembunuhan dan Kejahatan Rasial

Pada hari Senin (30/10/2023), Czuba muncul di pengadilan dengan mengenakan seragam penjara berwarna merah, kaus kaki, dan sandal karet kuning.

Sesampainya di pengadilan, hakim mulai membaca 8 dakwaan kepada Czuba.

Selama di pengadilan, Czuba tidak berbicara sedikit pun.

Ia hanya menatap podium dengan tangan terlipat di belakang punggungnya saat dia berdiri di hadapan hakim di pengadilan di Joliet, 80km (50 mil) barat daya Chicago.

Namun setelah hakim membaca 8 dakwaan, pengacara Czuba, George Lenard memutuskan untuk mengajukan pengakuan tidak bersalah pada kliennya.

Sementara Hakim David Carlson memutuskan bahwa Czuba akan tetap ditahan sambil menunggu sidang pada 8 Januari.

Asisten Jaksa Wilayah Will Michael Fitzgerald mengatakan Czuba berbahaya bagi Shahin dan orang lain, oleh karena itu ia harus ditahan.

“Kami juga yakin dia adalah ancaman terhadap keselamatan masyarakat,” ujarnya, dikutip dari AlJazeera.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat