Rokok elektrik bakal jadi 'bom waktu kesehatan' di Indonesia - Mengapa penggunanya semakin tinggi dan apa bahayanya? - News
Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) meminta pemerintah segera menerbitkan aturan yang membatasi penggunaan vape atau rokok elektrik.
Karena jika tidak, vape bakal menjadi "bom waktu masalah kesehatan" dalam 10 atau 15 tahun mendatang.
Ketua PDPI, Prof DR Dr Agus Dwi Susanto, mendasarkan argumentasinya pada prevalensi perokok elektrik di Indonesia yang didominasi usia remaja dan jumlahnya meningkat hampir 10 kali lipat dibanding tahun 2011 silam.
Juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan aturan yang membatasi konsumsi rokok elektrik sedang dalam harmonisasi antar-kementerian dan akan dituangkan dalam turunan UU nomor 17 Tahun 2023.
Nadia berkata, peraturan tersebut "harusnya selesai dalam jangka waktu dekat."
Manajer Program Komnas Pengendalian Tembakau (Komnas PT), Nina Samidi, berharap nantinya aturan soal rokok elektrik disamakan dengan rokok konvensional, seperti kawasan tanpa rokok elektrik, pencantuman gambar peringatan bahaya rokok elektrik, dan pengendalian iklan.
Mengapa pengguna rokok elektrik di Indonesia makin tinggi?
Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Agus Dwi Susanto, menyebut angka perokok elektrik di Indonesia "meningkat pesat".
Merujuk pada Global Youth Tobacco Survey pada 2011, persentase pengguna rokok elektrik tercatat 0,3%. Kemudian pada 2018, persentasenya melonjak hingga 10,9%.
Pada 2021, berdasarkan Global Adult Tobacco Survey, jumlah perokok elektrik -yang didominasi usia 15 tahun ke atas - naik menjadi 10 kali lipat dalam 10 tahun terakhir.
"Kalau pada remaja dengan usia 10-18 tahun, angka perokok elektrik di Indonesia juga meningkat hampir 10 kali lipat dalam dua tahun dari 2016-2018," imbuhnya dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (09/01).
Manajer Program Komnas Pengendalian Tembakau (Komnas PT), Nina Samidi, menilai terus naiknya angka perokok elektrik di Indonesia dikarenakan tak adanya edukasi dan regulasi yang mengatur.
Sementara iklan rokok elektrik sangat bebas terlihat di media sosial Facebook, Instagram, dan YouTube.
"Jadi naiknya gila-gilaan dan mengerikan. Sekarang remaja menganggapnya vape lebih aman, padahal kata siapa aman?" katanya dengan nada kesal.
Terkini Lainnya
Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) meminta pemerintah segera menerbitkan aturan yang membatasi penggunaan rokok elektrik karena…
Mengapa pengguna rokok elektrik di Indonesia makin tinggi?
Siapa Sir Keir Starmer, perdana menteri baru Inggris setelah Partai Buruh menang Pemilu 2024?
Pemerintah Indonesia mau tarik investasi dari orang superkaya - Apa itu Family Office dan enam hal yang perlu diketahui
Petinggi Kominfo mundur 'sebagai tanggung jawab moral' setelah Pusat Data Nasional diretas
Ratusan orang di India tewas akibat berdesakan di festival keagamaan Hindu - 'Banyak yang tertimpa dan saya tidak bisa berbuat banyak'
Pimpinan KPK mengaku gagal berantas korupsi, 'tanpa dibilang pun publik sudah tahu'
BERITA TERKINI
berita POPULER
Ganjar Pranowo dan Basuki Tjahaja Purnama Jadi Ketua DPP PDIP Sampai 2025
Hamas Kemukakan Ide Baru untuk Akhiri Perang: Jaminan Internasional hingga Penarikan Bertahap IDF
Gertak Barat, Putin: Kami Siap Perang Jika NATO Senggol Kawasan Perbatasan
17.300 Hektar Lahan di Israel Utara Hangus Kena Rudal Hizbullah sejak Oktober 2023
Jejak Karir Keir Starmer, Mantan Pengacara yang jadi PM Inggris 2024 Lengserkan Posisi Rishi Sunak