androidvodic.com

Pimpinan KPK mengaku gagal berantas korupsi, 'tanpa dibilang pun publik sudah tahu' - News

Pernyataan terbaru pimpinan KPK, Alexander Marwata, bahwa dirinya gagal memberantas korupsi dinilai tak bermakna.

Kinerja lembaga itu telah diprediksi akan mencapai titik terendah usai berbagai langkah yang dituding sebagai "pelemahan KPK", kata seorang pegiat antikorupsi.

Marwata dan pimpinan KPK lainnya, menurut eks penyidik lembaga antirasuah, seharusnya mundur dari jabatannya jika merasa gagal menjalankan tugas mereka.

Marwata menyebut dirinya telah gagal pada rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Senin (01/07). Pada forum tersebut, sejumlah anggota dewan mencecar pimpinan KPK.

Para legislator mempertanyakan jumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang menurun dan persoalan teknis yang disebut menghambat upaya pemberantasan korupsi.

Sejumlah pertanyaan itu dianggap aneh karena DPR adalah pihak yang mengusulkan revisi UU KPK pada tahun 2019. KPK saat itu menyebut terdapat 26 perubahan aturan yang berpotensi menghambat penindakan korupsi, salah satunya kerumitan perizinan penyadapan terduga pelaku rasuah.

'Percuma jika sekedar omongan'

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mengatakan, publik sudah bisa menilai kinerja komisi antirasuah meskipun Alexander Marwata tidak mengakui kegagalannya.

Yudi merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang diberhentikan pada September 2021. Mereka dianggap tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara, stasus yang wajib diemban pegawai antikorupsi pascarevisi UU KPK.

Alih status kepegawaian itu telah dikritik berbagai pihak karena disinyalir akan mempengaruhi independensi KPK.

"Mereka tidak perlu ngomong gagal, ya memang sudah gagal," kata Yudi via telepon.

"Ini sekedar omongan saja. Dia gagal tapi tidak mundur, artinya hanya bicara-bicara saja," tuturnya.

Yudi mendasarkan argumentasinya pada hasil jajak pendapat Litbang Kompas yang diterbitkan Januari lalu. Dalam survei publik tersebut, KPK merupakan lembaga dengan citra positif paling rendah.

Yudi berkata, kinerja buruk Marwata dan para pimpinan KPK lain pada periode 2019-2024 juga terlihat pada sejumlah kasus yang muncul di internal lembaga tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat