androidvodic.com

Kelompok Pengacara dari Cile Mengatakan Para Pelaku Genosida di Gaza Harus Segera Dihukum - News

Mereka yang Bertanggung Jawab atas Kejahatan Israel Harus Dihukum, Kata Mantan Duta Besar Cile

News- Kelompok pengacara asal Cile berpendapat, mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan Israel harus dihukum.

Hal itu diungkapkan oleh pengacara yang juga mantan duta besar Cile untuk beberapa negara Timur Tengah.

Genosida yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza masih terus berlangsung setelah empat bulan.

Upaya Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ) dan demonstrasi rakyat di seluruh dunia telah gagal untuk membawa kematian dan kehancuran ke tingkat yang lebih besar.

Meski demikian, masyarakat dan aktivis solidaritas di seluruh Amerika Latin setidaknya tidak berputus asa atas kesepakatan gencatan senjata.

Pengacara Cile dan mantan duta besar Nelson Hadad dan 100 rekannya,  mengambil langkah lebih jauh dalam solidaritas mereka dan mengajukan pengaduan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Baca juga: Israel Tolak Gencatan Senjata di Gaza, Hamas Sebut Tujuan Netanyahu Adalah Genosida

Mereka menuduhnya melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida dan kejahatan perang di Gaza, yang semuanya melanggar Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949.

“Kami menyerahkan surat-surat tersebut kepada jaksa ICC pada bulan Desember, dengan penjelasan setebal 46 halaman di mana kami membuktikan pelanggaran pidana yang kami kaitkan padanya,” jelas Hadad.

“Kejahatan pemindahan paksa, pemboman tanpa pandang bulu terhadap kota, rumah sakit, kamp pengungsi, sekolah, masjid dan gereja telah dilakukan, tanpa pembedaan apapun.”

Menurut pendapat para pengacara Chili ini, pembalasan Israel terhadap serangan Hamas pada 7 Oktober tidak proporsional. “Ini adalah hukuman kolektif terhadap penduduk sipil di Gaza, dengan pemindahan massal secara paksa dan pemusnahan sedikitnya 27.000 warga sipil serta melukai 69.000 lainnya, sebagian besar dari mereka adalah anak-anak dan perempuan. Setidaknya 8.000 orang hilang, diperkirakan tewas. Hal ini seharusnya menantang kesadaran moral umat manusia.”

Tindakan tersebut, ujarnya, dapat merupakan kejahatan genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan, sesuai dengan pasal 6, 7 dan 8 Statuta Roma yang membentuk Pengadilan Kriminal Internasional.

Hadad menjabat sebagai Duta Besar Cile untuk Yordania, Irak dan Mesir. Beliau adalah Profesor Hubungan Internasional di Central University of Chile (UCEN).

Sebagai pengacara utama kelompok yang mengajukan pengaduan terhadap Benjamin Netanyahu di ICC, dia yakin bahwa apa yang kita saksikan di Gaza adalah “pemusnahan” suatu bangsa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat