androidvodic.com

Ibu bunuh anak kandung di Bekasi karena 'bisikan gaib' terindikasi skizofrenia - 'Cerminan kegagalan deteksi dini kasus gangguan jiwa' - News

Kasus pembunuhan seorang anak di Bekasi oleh ibu kandungnya, yang terindikasi mengidap skizofrenia, dinilai mencerminkan kegagalan deteksi dini kasus-kasus gangguan jiwa.

Pendiri Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI) Bagus Utomo mengatakan tragedi semacam ini semestinya bisa dicegah andai indikasi gangguan jiwa itu dapat dideteksi dan ditangani lebih dini.

Ini bukanlah kasus pembunuhan pertama di mana pelakunya mengidap gangguan jiwa berat seperti skizofrenia.

Kasus semacam ini pun dikhawatirkan akan memperburuk stigma dan diskriminasi terhadap orang-orang yang mengidap gangguan jiwa berat.

Padahal, kata Bagus, akar masalahnya ada pada terlambatnya deteksi dini dan penanganan medis terhadap pengidapnya.

“Ini kan kasus yang sebenarnya terlambat ditangani, terlambat diobati. Tapi akhirnya orang jadi takut misalnya, ‘Kalau saya menikah dengan orang skizofrenia jadi seperti ini’. Ketika mereka mau bekerja, menjalani pendidikan, jadi dianggap seperti itu. Kesannya jadi sangat keji, padahal itu di luar kendali diri dia,” kata Bagus kepada BBC News Indonesia pada Minggu (10/03).

Pada Kamis (07/03) seorang ibu berinisial SNF, 26, menusuk anak kandungnya yang berusia lima tahun, AAMS, sebanyak 20 kali hingga tewas.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi AKBP Muhammad Firdaus mengatakan SNF mengalami halusinasi dan mengaku mendapat “bisikan gaib” untuk melakukan hal itu.

“Berdasarkan keterangan suaminya, tersangka ini sudah dua bulan terakhir menunjukkan prilaku aneh, tapi belum ada tindakan [deteksi dan pemeriksaan gangguan jiwa],” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi AKBP Muhammad Firdaus kepada BBC News Indonesia.

Baru setelah kejadian ini, SNF terindikasi mengidap skizofrenia berdasarkan asesmen psikologi yang melibatkan psikolog dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bekasi.

SNF selanjutnya akan dirujuk untuk diobservasi dan ditangani lebih lanjut oleh psikiater.

Dokter spesialis kejiwaan sekaligus pengurus Persatuan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI), Lahargo Kembaren mengatakan tindak kriminal yang dilakukan oleh penderita gangguan jiwa berat terjadi karena gejala-gejala yang mereka alami tidak diobati.

Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar 2018, hampir 430.000 penduduk Indonesia mengalami gangguan jiwa berat. Itu setara dengan 1,8 per 1.000 penduduk.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat