androidvodic.com

Aturan barang bawaan impor berdampak pada pekerja migran Indonesia: 'Oleh-oleh untuk Lebaran, eh kena tahan bea cukai' - News

Kelompok pekerja migran Indonesia meminta pemerintah "membebaskan" mereka dari peraturan pembatasan impor barang yang berlaku 10 Maret 2024 karena hanya menambah beban pekerja migran dan keluarganya.

Seorang buruh migran di Taipei, Tutik, bercerita empat kardus oleh-oleh yang dikirim sejak Februari lalu tertahan di gudang bea cukai Semarang, Jawa Tengah.

Padahal isinya hanya barang bekas pemberian majikannya beserta beberapa makanan untuk hadiah Idulfitri keluarganya di Ngawi, Jawa Timur.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso, mengeklaim revisi Permendag nomor 36 tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan impor sudah memberikan kemudahan serta solusi yang adil dan efektif bagi pekerja migran Indonesia yang akan mengirimkan barangnya.

Menurutnya, barang dalam keadaan baru maupun tidak baru dengan jumlah tertentu akan dikecualikan dari kewajiban memiliki perizinan impor dari Kemendag.

Kendati demikian, ekonom dari INDEF, Andry Satrio Nugroho, menilai Permendag ini perlu direvisi karena dianggap "tidak mulus" ketika dijalankan di lapangan.

'Sakit rasanya diperlakukan begini, kami bukan maling'

Buruh migran Indonesia yang kini bekerja di Taipei, Tutik, terdengar jengkel gara-gara barang yang dia kirim sejak 5 Februari lalu tak kunjung sampai di rumahnya di Ngawi, Jawa Timur.

Padahal biasanya kiriman yang diangkut menggunakan jasa ekspedisi langganannya selalu tiba tidak lebih dari satu bulan.

Kali ini, kata Tutik, pihak ekspedisi mengatakan barang-barangnya yang dikemas sebanyak empat kardus tertahan di bea cukai Semarang tanpa alasan jelas.

"Saya cek di aplikasi ekspedisi tiba di pelabuhan 13 Maret 2024, sampai sekarang masih antre katanya di bea cukai," ujar Tutik kepada BBC News Indonesia, Senin (08/04).

Empat kardus kirimannya itu terdiri dari dua kardus berukuran besar dan dua kardus kecil. Kata ibu tiga anak ini, tak ada yang spesial atau mahal di dalamnya. Kebanyakan adalah barang-barang bekas pemberian majikannya yang sudah meninggal di panti jompo.

Misalnya baju bekas, sandal bekas, dan tas bekas. Termasuk popok dewasa, susu, dan beberapa makanan ringan sebagai oleh-oleh lebaran.

"Enggak ada barang branded, tidak ada barang baru. Semuanya saya beli kadang sudah terpakai sekali atau dua kali, baru dikirim pulang. Intinya barang-barang bekas kita lah dan yang dikasih majikan."

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat