androidvodic.com

Teka-teki alasan pengunduran diri Kepala Otorita IKN dan delapan hal yang perlu diketahui - News

Latar belakang mengapa Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya, masih belum terjawab.

Pengumuman pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Senin (03/06).

Namun, menurut Pratikno, keduanya tidak menjelaskan alasan pengunduran dirinya.

Sampai Senin (03/06) sore, Bambang dan Dhony belum memberikan keterangan tentang alasannya.

Bambang dan Dhony dilantik Presiden Jokowi sebagai kepala dan wakil kepala Otorita IKN periode 2022-2027 pada 10 Maret 2022.

Berikut beberapa fakta terkait pengunduran diri mereka dari jabatannya:

Apa alasan pengunduran diri?

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menerima surat pengunduran diri keduanya.

Menurutnya, Dhony terlebih dulu mengajukan pengunduran diri, lalu disusul Bambang.

Namun menurut Pratikno, keduanya tidak menjelaskan alasan pengunduran dirinya.

"Ya kalau namanya mundur di surat nggak disebutkan, tentu saja kami nggak tahu juga," katanya.

Dia menjelaskan, Jokowi sudah meneken keputusan presiden (kepres) tentang pemberhentian keduanya.

Apakah terkait peringatan 17 Agustus di IKN?

Belum adanya penjelasan tentang alasan Bambang dan Dhony mundur, membuat wartawan bertanya apakah itu terkait rencana penyelenggaraan upacara peringatan 17 Agustus 2024 di IKN?

"Enggak [terkait dengan 17 Agustus], itu beda lagi," kata Basuki Hadimuljono, yang baru saja ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Otoritas IKN.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat