androidvodic.com

Anak Presiden Joe Biden divonis bersalah oleh pengadilan AS, 'presiden tidak akan memberi pengampunan' - News

Hunter Biden menjadi anak presiden Amerika Serikat pertama yang divonis bersalah dalam kasus pidana setelah menjalani sidang dalam pengadilan federal terkait senjata api, Selasa (11/06) waktu setempat.

Panel juri yang terdiri dari 12 orang di Pengadilan Delaware mencapai keputusan mereka setelah sekitar tiga jam bermusyawarah.

Sebelumnya, jaksa penuntut mengatakan pria 54 tahun itu berbohong tentang penggunaan narkoba saat mengisi formulir pembelian pistol pada 2018.

Biden mengaku tidak bersalah seraya mengeklaim bahwa ia sedang berada dalam tahap pemulihan dari kecanduan narkoba pada saat itu sehingga dirinya tidak berbohong pada formulir pembelian senjata api.

Hunter tidak menunjukkan emosi apa pun saat dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Ia menatap ke depan dengan tangan terlipat, kemudian berbalik badan guna memeluk beberapa rekan di tim hukumnya.

Hunter menghadapi dua dakwaan terkait kebohongan tentang penggunaan narkoba pada pemeriksaan latar belakang sebelum membeli senjata api, serta satu dakwaan karena memiliki senjata saat menggunakan narkoba.

Setelah sidang selesai, ia mencium dan memeluk istrinya lalu keluar dari ruangan dengan dikawal oleh agen Dinas Rahasia yang bertugas mengamankan presiden dan keluarga presiden.

Hunter Biden menyatakan bahwa dirinya "kecewa dengan hasilnya [vonis pengadilan]", tetapi "bersyukur hari ini atas cinta dan dukungan yang saya alami selama sepekan terakhir dari Melissa, keluarga saya, teman-teman saya, dan komunitas saya".

Beberapa anggota keluarga Biden telah mendukungnya selama persidangan. Namun, hanya dua orang yang hadir saat vonis bersalah dijatuhkan: istrinya, Melissa Cohen Biden; dan pamannya yang merupakan adik kandung Presiden AS Joe Biden, James Biden.

Ibu Negara AS, Jill Biden, tiba di lobi pengadilan beberapa menit setelah putusan dibacakan. Dia kemudian meninggalkan gedung pengadilan bersama anak tirinya melewati kerumunan fotografer dan jurnalis.

'Tidak ada orang yang kebal hukum'

Sejumlah ahli hukum mengatakan ada kemungkinan Hunter Biden akan menghadapi hukuman penjara - meskipun sangat tipis kemungkinan Hunter menerima hukuman maksimal 25 tahun.

Hakim belum menetapkan tanggal untuk vonis hukuman. Namun, vonis hukuman biasanya akan dijatuhkan dalam waktu 120 hari sejak vonis bersalah dijatuhkan.

Abbe Lowell, pengacara Hunter Biden, mengatakan bahwa ia akan "dengan gigih memperjuangkan semua banding yang tersedia bagi Hunter".

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat