androidvodic.com

Pemprov DKI Jakarta akan hapus Rusunawa Marunda Klaster C dari aset karena 'kondisinya membahayakan', apa saja masalah di baliknya? - News

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menghapus Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda di Cilincing, Jakarta Utara, dari daftar aset karena "kondisinya sudah membahayakan".

Kabar ini mengemuka setelah ramai pemberitaan tentang dugaan penjarahan gedung Rusunawa Marunda Klaster C yang terjadi berulang kali sejak Oktober 2023.

Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris, mengatakan pihaknya berencana menghapus Rusunawa Marunda dari aset Pemprov atas rekomendasi Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) yang menilai bangunan itu “kondisinya sudah membahayakan”.

"Selanjutnya terhadap gedung tersebut akan dilakukan proses penghapusan," kata Afan Adriansyah Idris, pada Jumat (21/06).

Terkait dugaan penjarahan, Afan menyatakan tujuh pegawai rusun, yakni sekuriti dan petugas kebersihan, yang dilaporkan tertangkap menjarah gedung kosong itu sudah dipecat. Ia merekomendasikan agar pihak pengelola segera melaporkannya kepada kepolisian.

Pada Kamis (13/06), sejumlah media melaporkan bahwa terjadi dugaan penjarahan aset di 500 unit klaster C Rusunawa Marunda, Jakarta Utara. Bahkan, dugaan penjarahan itu disebut sudah terjadi berulang kali sejak Oktober 2023.

Ketua RT setempat, Prahitno, membantah kabar bahwa terjadi penjarahan di gedung tersebut karena menurutnya fasilitas bangunan itu sudah “tidak layak dijarah”.

Meski begitu, hasil kunjungan BBC News Indonesia ke lokasi tersebut menunjukkan bahwa banyak fasilitas hunian l tidak tampak lagi, antara lain kloset, daun jendela, pintu, teralis besi, dan sakelar listrik. Di beberapa kamar mandi, terlihat lubang menganga pada bagian tembok. Pipa untuk mengalirkan air yang ditanam di dalam tembok raib entah ke mana.

Ada pula puing-puing bangunan dan pecahan-pecahan kaca yang berserakan di lorong-lorong rusun klaster C yang sudah lama kosong.

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna, mengatakan dugaan pencurian aset dari gedung kosong itu tidak mungkin terjadi jika pemerintah betul-betul menjaga dan memelihara rusun tersebut.

“Karena [Rusunawa Marunda Klaster C] tidak bertuan. Itulah [mengapa] orang yang berani mencuri dan merusak,” ujar Yayat.

Rusunawa Marunda Klaster C mulai dibangun pada 2004 oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Gedung itu kemudian diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta.

Klaster tersebut dikosongkan pada September 2023 karena atap rusun ambruk. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sudah menyatakan lokasi itu tidak layak huni setelah melakukan inspeksi bangunan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat