Diberikan Tiga Kali Dosis, Kapan Sebaiknya Anak Imunisasi Campak? - News
Laporan Wartawan News, Rina Ayu
News, JAKARTA – Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mendorong agar orangtua untuk segera mengimunisasi anaknya dengan imunisasi Campak.
Hingga saat ini ada 55 daerah di 12 provinsi yang menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus Campak.
Sepanjang tahun 2022 ada 3.341 kasus campak yang dilaporkan di 31 provinsi di Indonesia.
Jumlah ini meningkat 32 kali lipat dibandingkan tahun 2021.
Satu-satunya cara mencegah penyakit sangat menular itu adalah imunisasi.
"Jadi cepat sekali menularnya dan ini hanya bisa dicegah dengan imunisasi," kata Direktorat Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan RI Prima Yosephine dalam konferensi pers daring, Jumat (20/1/2023).
Diketahui, imunisasi campak sudah dimasukkan menjadi bagian dari program nasional yang diberikan secara gratis.
Masyarakat diharapkan tidak ketinggalan mengimunisasi anaknya.
Imunisasi Campak diberikan tiga kali dosis.
Baca juga: Ditetapkan Jadi KLB, Ini yang Dikhawatikan dari Penyakit Campak
Pertama, diberikan pada bayi berusia 9 bulan.
Kedua, diberikan ketika berusia sebelum 2 tahun atau usia 18 bulan.
Ketiga, diberikan pada saat usia anak sekolah dasar yaitu diberikan pada anak kelas 1 SD atau usia 7 tahun.
"Ini semua harus didapatkan untuk bisa mempertahankan kekebalan terhadap campak," pesan dr Prima.
Terkini Lainnya
Sepanjang tahun 2022 ada 3.341 kasus campak yang dilaporkan di 31 provinsi di Indonesia.
BERITA REKOMENDASI
Kemenkes: Waspada Kasus DBD Meningkat di Musim Kemarau
BERITA TERKINI
berita POPULER
4 Tips Mengobati Jerawat Punggung, Cukup Dilakukan di Rumah
Cegah Fatalitas Kanker Paru, Dokter Spesialis Ungkap Pentingnya Diagnosis Lebih Awal
Konselor Remaja Tekankan Pentingnya Mengelola Stres pada Gen Z di Era Society 5.0.
Seminar Kesehatan Kimia Farma: Vaksin Demam Berdarah untuk Masa Depan yang Lebih Sehat
Elon Musk: Whatsapp Sama-sekali Tidak Aman!