CATAT, Ini 11 Larangan bagi Prajurit TNI pada Pemilu 2024: Komentari Kontestan Hingga Pengaruhi KPU - News
Laporan Wartawan News, Gita Irawan
News, JAKARTA - Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro, S.H., LL.M., Ph.D. memimpin Safari Hukum dan Sosialisasi Netralitas TNI pada Pemilu 2024 di jajaran TNI tahun 2023 pada Senin (18/9/2023).
Kegiatan itu diikuti personel jajaran Koarmada II di Ruang VIP Nala Koarmada II Surabaya dan video conference jajaran Lantamal dan Lanal Koarmada II.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan seluruh Kotama jajaran TNI untuk menghadapi tahun Pemilu dan pesta demokrasi di tahun 2024 khususnya untuk mengantisipasi dinamika yang timbul sebagai konsekuensi kompetisi demokrasi di seluruh pelosok negeri.
Dalam kegiatan itu, Kresno menekankan 11 poin larangan bagi prajurit TNI dalam pemilu 2024 yaitu:
1. Memberi komentar, penilaian, mendiskusikan, pengarahan apapun berkaitan dengan kontestan pemilu dan pilkada kepada keluarga atau masyarakat;
2. Secara perorangan/fasilitas berada di arena tempat penyelenggaraan pemilu dan pilkada;
3. Menyimpan dan menempel dokumen, atribut, benda lain yang menggambarkan identitas peserta pemilu atau pilkada di instansi dan peralatan milik TNI;
4. Berada di arena tempat pemungutan suara (TPS) saat pelaksanaan pemungutan suara;
5. Secara perorangan/satuan/fasilitas terlibat pada giat pemilu dan pilkada dalam bentuk berkampanye untuk menyukseskan kandidat tertentu/kontestan termasuk memberi bantuan dalam bentuk apapun di luar tugas & fungsi TNI;
6. Melakukan tindak dan/atau pernyataan apapun yang dilakukan secara resmi yang bertujuan atau bersifat mempengaruhi keputusan KPU dan Panwaslu;
7. Secara perorangan/satuan/fasilitas menyambut dan mengantar peserta kontestan;
8. Menjadi anggta KPU, Panwaslu, panitia pemilih, panitia pendaftar pemilih, peserta dan/atau juru kampanye;
9. Terlibat dan ikut campur dalam menentukan penetapan peserta Pemilu baik perorangan atau kelompok partai;
Terkini Lainnya
Pilpres 2024
TNI dilarang beri komentar, penilaian, mendiskusikan, pengarahan apapun berkaitan dengan kontestan pemilu dan pilkada kepada keluarga atau masyarakat
Pilpres 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
PPP dan PKB Sentil PKS soal Duet Anies-Sohibul: Seolah Ingin Mengunci
BREAKING NEWS: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Resmi Dipecat Buntut Tindakan Asusila
Jokowi Segera Terbitkan Keppres Tindaklanjuti Pemecatan Hasyim Asyari Sebagai Ketua KPU
Survei Terbaru Pilkada Pasangkayu, Petahana dapat Perlawanan Ketat
PKB Ragukan Status Keanggotaan Sandiaga Uno di PPP, Amir Uskara: Dia Punya KTA, Aktif di Partai