androidvodic.com

Gus Yahya Tegaskan jika Ada Pengurus PBNU yang jadi Tim Sukses Capres-Cawapres Harus Undurkan Diri - News

Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra

News, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan, setiap pengurus PBNU yang terlibat aktif dalam agenda pemenangan salah satu capres-cawapres di Pilpres harus mengundurkan diri atau minimal cuti.

Hal itu ditegaskan oleh Gus Yahya, karena PBNU sejatinya tidak memiliki keterikatan dengan partai politik manapun termasuk dengan capres-cawapres.

"Kalau dia posisinya resmi ya, dia harus cuti atau bahkan harus mundur. Kalau posisinya resmi. tergantung nanti ada kategori-kategori dalam aturan yang kami miliki ya," kata Gus Yahya saat ditemui awak media di Kantor PBNU, Kramat, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Gus Yahya mencotohkan posisi resmi yang dimaksud, kata dia, yakni pengurus PBNU itu menjadi anggota tim pemenangan ataupun tim sukses.

Namun, jika memang dukungan itu diberikan secara pribadi kata Gus Yahya, itu merupakan hak yang bersangkutan dan PBNU tidak bisa melarang.

"Kalau memang posisinya resmi misalnya jadi tim sukses misalnya, itu ada aturan-aturan. Tapi kalau cuma pribadi ga jadi apa-apa sebagai rakyat, ya kita ga bisa halangi toh. Gitu," kata dia.

Pernyataan ini sekaligus merespons soal bergabungnya putri almarhum Abdurahman Wahid alias Gus Dur yakni Yenny Wahid yang menjadi Dewan Penasihat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

Kata dia, sejauh ini, PBNU belum dapat menetapkan secara pasti terkait dengan status dari Yenny Wahid.

Sebab, sejauh ini Gus Yahya mengaku dirinya belum pernah mendapatkan informasi soal bergabungnya Yenny Wahid di TPN Ganjar-Mahfud.

"Kita belum tahu karena belum ada orang bicara dengan saya apakah bu Yenny itu sendiri atau dari pihak yang lain ya kita belum tau statusnya seperti apa," kata Gus Yahya.

Sejatinya kata Gus Yahya, PBNU tidak mempermasalahkan hak setiap orang termasuk warga Nahdliyyin dalam memberikan dukungan di Pilpres.

Terpenting kata dia, tidak mengatasnamakan PBNU dalam memberikan dukungan tersebut.

"Tapi prinsipnya adalah bahwa apapun tindakan dukung mendukung dalam kompetisi pilpres maupun pemilu yang akan datang ini tidak boleh membawa-bawa NU apalagi pengurusnya, tidak boleh bicara misalnya 'atas nama NU saya mendukung, calon ini calon itu' nah itu tidak boleh ya," kata dia.

Namun jika dukungan itu diberikan atas nama pribadi, PBNU kata Gus Yahya tidak pernah membatasi hal demikian.

Baca juga: Ketua Umum PBNU Sebut Belum Tahu kalau Yenny Wahid Deklarasi Dukungan ke Ganjar-Mahfud

"Tapi jelas kita tidak bisa menghalangi hak pribadi-pribadi untuk berpartisipasi, silahkan karena itu hak pribadi tidak boleh dihalang-halangin, tapi tidak boleh mengatasnamakan NU," tukas Gus Yahya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat