androidvodic.com

Sumsel Jadi Provinsi Pertama yang Teken NHPD Dana Pilkada 2024 dengan KPU dan Bawaslu - News

Laporan wartawan News, Danang Triatmojo

News, JAKARTA - KPU dan Bawaslu menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) dana Pilkada 2024 dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Provinsi Sumatera Selatan beserta 17 Kabupaten/Kota se-Sumsel jadi wilayah pertama yang menandatangani naskah NPHD Dana Pilkada Tahun 2024 di Indonesia.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan berdasarkan hasil pembicaraan politik hingga teknis administrasi, disepakati untuk pemilihan gubernur di Sumsel anggaran yang disediakan sekitar Rp234 miliar.

Baca juga: Jelang Tahun Politik 2024, Persiapan Pemilu dan Pilkada di Muna Barat Terus Dilakukan

Angka ini dibagi dua porsi, yaitu 40 persen tahun 2023 atau sekitar Rp93 miliar dan Rp140 miliar pada tahun 2024. Sedangkan total untuk Pilkada 2024 termasuk pemilihan bilati dan walikota se-Sumsel sebesar Rp1 triliun.

"Kalau di total pemilihan gubernur, bulati dan walikota se-Sumatera Selatan berdasarkan kontribusi APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota sekitar Rp1 triliun lebih," kata Hasyim dalam keterangannya, Sabtu (9/12/2023).

Sementara itu Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Agus Fatoni menjelaskan bahwa anggaran dana Pilkada tahun 2024 ini terdiri dari anggaran yang berasal dari APBD murni dan APBD Perubahan, bahkan sebagian yang tidak dianggarkan dari kedua cara tersebut.

"Untuk yang tidak dianggarkan kedua-duanya itu kita lakukan pergeseran anggaran melalui Belanja Tidak Terduga (BTT)," jelas Fatoni.

Fatoni menyebut penandatanganan NPHD ini jadi bukti komitmen para kepala daerah di Sumsel dalam mendukung terlaksananya Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Ia pun berpesan kepada semua kepala daerah untuk tetap menjaga status Sumsel sebagai daerah yang zero konflik. Dia berharap jalannya Pilkada Serentak 2024 di Sumsel berlangsung aman tanpa perpecahan.

"Namanya pesta demokrasi ini harus dilakukan dengan gembira jangan menjadi beban. Harus dilaksanakan sepenuh hati dan sebisa mungkin kita jaga dan pertahankan lingkungan agar tidak terjadi perpecahan," pungkas Fatoni.

Adapun rincian anggaran dana Pilkada Serentak 2024 di Sumsel berdasarkan data dari Kesbangpol Provinsi meliputi:

1. Kumulatif KPU se-Sumatera Selatan Tahun 2023 sebesar Rp416,9 miliar dan Tahun 2024 sebesar Rp637 miliar.

2. Kumulatif Bawaslu se-Sumatera Selatan Tahun 2023 sebesar Rp137,7 miliar dan tahun 2024 sebesar Rp215,7 miliar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat