Bawaslu Bakal Telusuri Surat Suara yang Sudah Tercoblos Duluan di Taiwan - News
Laporan Wartawan News, Mario Christian Sumampow
News, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bakal menelusuri surat suara di luar negeri yang diduga sudah tercoblos lebih dulu.
Meski begitu sejauh ini pihak Bawaslu mengaku belum menerima laporan terkait surat suara yang sudah tercoblos itu.
Semua informasi didapat pihaknya melalui video yang beredar di media sosial.
“Belum ada laporan sih. Coba kita telusuri, ini orang-orangnya kan? Nanti bisa kelihatan kok orang-orangnya. Kita akan telusuri,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di kantornya, Jumat (19/1/2024).
Namun Bagja menyayangkan video yang beredar itu tidak menampilkan secara utuh saat surat suara itu dibuka dari amplop.
Dalam video itu tampak surat suara sudah di luar amplop sambil dipegang oleh seorang pria yang hendak menunjukkan bagian surat suara yang telah tercoblos.
“Pertanyaannya dia buka itu sudah kan enggak clear. Mereka laporkan saja kalau sudah tercoblos. Jangan kemudian misalnya gini apa sudah dibuka? Kita lihat dulu,” tuturnya.
“Kita mau tahu orangnya, pada saat itu sudah dia buka atau kita kan enggak tahu apakah benar. Kita terima surat suara, kita coblos sendiri, kemudian kita bilang ini sudah tercoblos, bisa juga kan atau sebaliknya memang benar,” tambah Bagja menegaskan.
Baca juga: KPU: Total Surat Suara Rusak Tercatat Hanya 0,12 Persen
Sebagai informasi, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan surat suara Peserta Pilpres 2024 dan Pileg di Taiwan yang telah tercoblos.
Dari video tersebut, nampak adanya coblosan yang mengarahkan ke paslon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam surat suara Pilpres dan coblosan di PDIP yang mengarah ke caleg Once Mekel pada surat suara Pileg 2024.
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bakal menelusuri surat suara di luar negeri yang diduga sudah tercoblos lebih dulu.
Deklarasi Maju Pilgub Sulteng, Ahmad Ali Ungkap Mau Buat Agenda ‘Jumat Mendengar’
Pemilu 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Survei IPSS: Arham, Patahudin, dan Husmaruddin Bersaing Ketat di Pilkada Kabupaten Luwu
Atur Syarat Usia Pencalonan Kepala Daerah 30 Tahun Saat Dilantik, KPU Lempar Bola Panas
Wanita Cantik Diduga Korban Asusila Muncul di Sidang Putusan, Ketua KPU Pilih Pakai Zoom
Soal Kaesang, Siapa yang Bohong? Sekjen PKS atau Jokowi?
Jokowi Bantah Klaim PKS soal Sodorkan Nama Kaesang di Pikada DKI: Itu Urusan Parpol