androidvodic.com

Daftar Tokoh yang Desak Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Ganjar: Supaya Fair Pak Mahfud Juga - News

News, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka didesak untuk mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Solo.

Pemicunya adalah saat dirinya mengajukan cuti kampanye selama 3 hari.

Gibran Rakabuming Raka mengambil cuti sebagai Wali Kota Solo selama 3 hari dalam seminggu, periode cutinya tanggal 15 sampai 17 Januari 2024.

Terkait hal itu, desakan mundur ini dilontarkan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo, YF Sukasno.

Sukasno menilai, pemerintahan tidak berjalan efektif semenjak Gibran mencalonkan diri sebagai wakil presiden.

“Kalau ini tidak efektif lebih baik Mas Wali mundur. Walaupun di aturan memang tidak diharuskan mundur."

"Tapi kalau itu membuat pelayanan, tugas menjadi berpengaruh yang lain kenapa nggak mundur saja,” kata Sukasno saat ditemui di Girli Corner, Senin (15/1/2023).

Sukasno menyoroti beberapa Peraturan Daerah (Perda) membutuhkan turunan berupa Peraturan Wali Kota (Perwali).

Sementara itu, Perwali tak kunjung dibuat sehingga membuat operasional Perda tak efektif.

“Perda yang operasionalnya harus memakai perwali ya mungkin karena kesibukan beliau perwali belum ada sehingga tidak efektif," ucap dia.

"Perda Ketenagakerjaan, Pajak dan Retribusi, banyak. Sehingga itu menyebabkan tidak efektif,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, ada pula Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang membutuhkan Perwali mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Namun hingga kini belum disahkan.

“Sudah ada sebetulnya. Tinggal tunggu paparan. RDTR tunggu tanda tangannya Pak Wali," ujar dia. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat