Banyak Akibatkan Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi Ingatkan Parpol Perhatikan Keamanan Pemasangan APK - News
Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti
News, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengingatkan kepada para partai politik (parpol) untuk memperhatikan pengamanan dalam memasang alat peraga kampanye (APK).
Hal ini setelah maraknya APK berupa baliho hingga bendera yang roboh dan mengakibatkan sejumlah pengendara kecelakaan di jalan.
"Ya khususnya para partai, dan khususnya yang masang, sebetulnya karena mereka yang disuruh. Karena di mana tempat yang bisa dipasang dan mana sekiranya mana yang tidak menggangu ketertiban umum ya silakan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).
"Tetapi, kalau pemasangannya tidak benar dan membahayakan. Ya tolong lebih diperhatikan lagi," tegas dia.
Saat ini, kata Latif, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan para pimpinan parpol untuk menertibkan APK yang melanggar aturan.
Penertiban dilakukan dengan melakukan patroli rutin bersama Satpol PP dan Bawaslu.
"Kita kegiatan preemtif, preventif untuk melakukan kegiatan patroli dengan mengajak Bawaslu, Satpol PP, juga untuk melakukan patroli," ucapnya.
"Polisi kalau tiba-tiba menginikan (menertibkan) kan akan terjadi kontraproduktif. Maka kami selalu akan mengajak, Satpol PP dan Bawaslu," tambah dia.
Baca juga: Viral Konsumsi Pelantikan KPPS Disebut Mirip Snack Lelayu, KPU Sleman: Harusnya Rp15 Ribu Per Kotak
Untuk informasi, pemasangan alat peraga kampanye (APK) belakangan ini menjadi sorotan karena merusak keindahan hingga menyebabkan sejumlah kasus kecelakaan lalu lintas.
Pertama, seorang pemotor di Kembangan, Jakarta Barat terluka setelah tertimpa salah satu baliho partai yang terpasang di sepanjang bahu jalan.
Dari video yang viral di media sosial, saat itu pemotor tengah melintas di lokasi. Namun, beberapa saat kemudian baliho partai tersebut jatuh dan menimpa beberapa pengendara sepeda motor.
Terlihat ada juga sejumlah pemotor yang juga terjatuh akibat kaget ada baliho partai yang roboh. Terlihat pula baliho tersebut tersangkut di salah satu pemotor.
Lalu, kasus kedua menimpa sepasang pasangan suami-istri (pasutri) di Jalan Gatot Subroto tepatnya di Flyover Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024) sekira pukul 09.45 WIB.
Baca juga: Aiman Witjaksono Ngaku Masih Jadi Wartawan Saat Lontarkan Tudingan Aparat Tak Netral di Pemilu
Terkini Lainnya
Pemilu 2014
Saat ini, kata Latif, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan para pimpinan parpol untuk menertibkan APK yang melanggar aturan.
BERITA REKOMENDASI
Pasca-penetapan Caleg, Bawaslu Terima 43 Permohonan Sengketa
BERITA TERKINI
berita POPULER
Survei IPSS: Arham, Patahudin, dan Husmaruddin Bersaing Ketat di Pilkada Kabupaten Luwu
Atur Syarat Usia Pencalonan Kepala Daerah 30 Tahun Saat Dilantik, KPU Lempar Bola Panas
Wanita Cantik Diduga Korban Asusila Muncul di Sidang Putusan, Ketua KPU Pilih Pakai Zoom
Soal Kaesang, Siapa yang Bohong? Sekjen PKS atau Jokowi?
Jokowi Bantah Klaim PKS soal Sodorkan Nama Kaesang di Pikada DKI: Itu Urusan Parpol