androidvodic.com

Bantah Buat Laporan ke Bawaslu, DPP GAMKI: Nama Organisasi Kami Dicatut - News

News, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) akan mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan klarifikasi

Klarifikasi tersebut terkait adanya laporan dengan teradu Presiden Joko Widodo yang mengatasnamakan Jaringan Aktivis Nasional Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Ganjar-Mahfud (Jarnas GAMKI GAMA) di Bawaslu pada hari Jumat (26/1/2024) lalu. 

"Sabtu kemarin kami sudah ke Bawaslu tapi pos pelayanan tutup, jadi Senin besok kami akan ke Bawaslu lagi untuk mengklarifikasi, terkait adanya laporan pengaduan dari Jarnas GAMKI GAMA yang dilayangkan ke Bawaslu, dengan Teradu adalah Bapak Presiden Ir. H. Joko Widodo. Kami akan meminta Bawaslu untuk tidak menindaklanjuti laporan tersebut karena legal standingnya tidak jelas dan mencatut nama organisasi kami," kata Ketua DPP GAMKI Bidang Hukum dan HAM Frandy Nababan dalam keterangan pers, Minggu (28/1/2024).

Frandy menyampaikan bahwa aksi pelaporan tersebut tanpa seizin dan sepengetahuan DPP GAMKI

"Walaupun para oknum tersebut memakai kata Jarnas, tapi mereka tidak berhak mewakili organisasi karena ada nama dan logo GAMKI yang mereka gunakan, dimana mereka tidak mendapat izin ataupun penugasan dari DPP GAMKI," tuturnya. 

Frandy mengatakan, oknum-oknum yang menamakan dirinya Jarnas GAMKI GAMA sebelumnya telah melakukan Deklarasi mendukung paslon tertentu pada Rabu (24/1/2024) yang diklaim dihadiri ribuan orang, dan kemudian melakukan aksi lanjutan pada hari Jumat (26/1/2024) berupa laporan pengaduan ke Bawaslu. 

Berdasarkan penelusuran sementara yang dilakukan oleh DPP GAMKI, oknum-oknum pelaku pencatutan tersebut hanya segelintir orang saja. 

"Sekitar tiga sampai lima orang adalah pengurus dan anggota GAMKI di tingkat provinsi, dan beberapa orang lainnya adalah mantan pengurus dan senior yang sudah belasan tahun lalu menjadi pengurus di GAMKI. Hanya beberapa orang, tapi mereka dengan sesukanya memakai nama GAMKI, tindakan ini akan kami berikan sanksi tegas," ujar Frandy. 

Frandy menjelaskan, DPP GAMKI saat ini telah membentuk tim kecil untuk menindaklanjuti adanya pelanggaran organisasi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mencatut nama dan logo GAMKI untuk melakukan deklarasi kepada Paslon tertentu serta melaporkan Presiden Jokowi ke Bawaslu. 

"Kami akan tindak tegas, yakni pemberian sanksi kepada oknum-oknum pelaku pencatutan. Kemungkinan pemberhentian sementara, atau yang paling berat adalah pemecatan dari kepengurusan dan keanggotaan GAMKI. Hal ini adalah disiplin organisasi yang harus kami tegakkan," tegas Frandy. 

Terkait arah politik GAMKI, menurut Frandy, DPP GAMKI sampai saat ini tidak pernah melakukan deklarasi secara organisasi untuk mendukung paslon tertentu, ataupun membuat surat edaran yang mengarahkan pengurus DPD, DPC, dan anggota untuk memilih paslon tertentu. 

"DPP GAMKI mempersilakan anggota dan pengurus untuk berpolitik sesuai dengan keinginannya masing-masing. Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, Waketum, dan pengurus DPP GAMKI lainnya memiliki arah politik yang berbeda-beda, ada yang mendukung Paslon 01, 02, dan 03," tuturnya Frandy. 

Sebagai wadah pemuda Kristen yang tersebar di 200-an cabang, lanjut Frandy, anggota dan pengurus GAMKI memiliki pilihan politik yang berbeda-beda. 

"Jika kemudian, terdapat para anggota dan pengurus GAMKI, ataupun pimpinan dan warga Gereja yang sejalan arah politiknya dengan Ketum, atau Sekum, atau Bendum, atau Waketum, atau pengurus GAMKI lainnya, ya itu hal yang wajar, karena itu hak pribadinya dan hak konstitusional selaku warga negara yang sedang mengikuti proses Pemilu, dan tentu sesuai dengan komunikasi, relasi, dan pengaruh masing-masing. Tapi tidak pernah sekalipun DPP GAMKI melakukan pernyataan dukungan resmi secara organisasi," tegas Frandy. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat