Anggota Bawaslu RI: Menteri Peserta Pilpres 2024 Harus Tetap Bekerja di Masa Tenang - News
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
News, JAKARTA - Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, menteri yang menjadi kandidat di Pilpres 2024 harus tetap bekerja di masa tenang.
"Ya mereka (menteri) kan memang harus bekerja. Kalau menteri ya harus bekerja dong, pejabat negara harus bekerja. Masa di masa tenang mereka enggak boleh bekerja," kata Lolly, kepada wartawan di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Senin (12/2/2024).
Kata Lolly, dalam konteks sebagai pejabat negara, menteri yang menjadi kandidat harus tetap menjalankan tugasnya.
Dalam aktivitas yang dijalani menteri terkait, Lolly mengatakan, Bawaslu akan memeriksa ada atau tidaknya pelanggaran masa tenang yang dilakukan.
Ia menjelaskan, setelah mengambil cuti untuk berkampanye di masa kampanye, menteri yang menjadi kandidat harus kembali bertugas dalam hal dirinya sebagai pejabat negara.
"Yang jelas yang namanya kampanye udah enggak bisa. Apakah maka kampanye terselubung? Nah, tentu kami harus melakukan kajian," ucap Lolly.
"Yang tidak boleh adalah melaksanakan fungsinya sebagai pejabat negara lalu berkampanye. Itu tidak boleh," tegasnya.
Terkini Lainnya
Pilpres 2024
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, menteri yang menjadi kandidat di Pilpres 2024 harus tetap bekerja di masa tenang.
Zulhas Bantah PKS soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol-parpol: Tahu dari Mana Dia?
Pilpres 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
PDIP Kaji Peluang Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta
PAN Sebut Jokowi Tidak Menawarkan Kaesang ke Parpol Manapun untuk Pilkada Jakarta
Wawancara Eksklusif - Ilham Habibie Tidak Kecil Hati Duel dengan Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil
PKS Bantah Nasdem soal Sebut Duet Anies-Sohibul di Pilkada DKI Jakarta Diralat
Tegaskan Dukungan untuk Ridwan Kamil Jika Maju di Jakarta, Projo: Petahana Selalu Kalah