Terkini Lainnya
TAG
Bawaslu RI merespons terkait kemunculan baliho bergambar Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang muncul di sejumlah lokasi, pada masa tenang Pemilu 2024.
Syarief Hasan mengajak masyarakat untuk menyatukan visi demi kemajuan dan kesejahteraan bersama di Masa Tenang Pemilu 2024.
Habiburokhman mengungkap 4 peristiwa dugaan kecurangan pemilu di sejumlah wilayah yang terjadi di masa tenang dua hari jelang pemungutan suara.
Gibran Rakabuming Raka yang juga Cawapres nomor urut 02 kembali jadi Wali Kota Solo, blusukan pantau renovasi RTLH.
Hari kedua masa tenang jelang pencoblosan, capres-cawapres masih melakukan sejumlah kegiatan mulai dari silaturahmi, ziarah, kerja, olahraga, rileks.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, menteri yang menjadi kandidat di Pilpres 2024 harus tetap bekerja di masa tenang.
Zulkifli Hasan meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan keresahan menjelang pemungutan suara. Salah satunya dengan menyebarkan narasi adanya
Masyarakat diimbau tetap tenang dan menjaga agar pemilu 14 Februari 2024 mendatang berjalan damai, jurdil, berkualitas dan berintegritas.
Ganjar tidak memungkiri masih ada sejumlah pekerjaan yang belum ia selesaikan meski mulai hari ini telah memasuki masa tenang.
Selama masa tenang, Bawaslu RI mengawasi kampanye di medsos hingga melakukan patroli siber 1x24 jam.
Emak-emak di Cibinong, Bogor berburu sampah bambu sisa Alat Peraga Kampanye (APK) yang dibersihkan petugas selama masa tenang.
Sampah Baliho Sisa Kampanye di Bogor Diolah Jadi Balok dan Papan Hitam, Bisa untuk Paving Block hingga Rangka Sumur Resapan.
saat masa tenang, semua aktivitas terkait kampanye ditiadakan hingga hari H pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Selama masa tenang Pemilu terdapat sejumlah larangan yang berlaku bagi pelaksana, peserta, dan atau tim kampanye.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga menyoroti penyalahgunaan masa tenang pemilu di Indonesia.
Simak sanksi pelanggaran saat masa tenang Pemilu 2024. Berlangsung mulai 11 hingga 13 Februari 2024.
Inilah penjelasan pakar soal perlunya ada masa tenang Pemilu hingga deretan aturan dan larangan bagi peserta Pemilu saat masa tenang.
Masa tenang pemilu 2024 dimulai pada hari ini, Minggu (11/2/2024) hingga 13 Februari 2024.
Bukan hanya masyarakat awam. Polisi, yang secara kultural harus "siap, 86, perintah!", pun tidak imun terhadap stres hebat.
Bawaslu telah mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu 2024 untuk menertibkan APK-APK-nya yang terpasang di sejumlah tempat.