Kapolri Sebut 3 Distrik di Papua yang Terpaksa Undur Proses Pencoblosan karena Ada Kendala - News
Laporan wartawan News, Fahmi Ramadhan
News, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa terdapat sejumlah kendala di beberapa wilayah tanah air termasuk di wilayah Papua pada saat hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).
Adapun kata Sigit, hal itu berdasarkan informasi yang pihaknya terima dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengatakan bahwa terdapat kendala sehingga proses pencoblosan tak sesuai jadwal.
"Berdasar informasi dari teman-teman KPU, ada beberapa wilayah yang mengalami kendala, sehingga di beberapa distrik, 3-4 distrik tentunya akan dilaksanakan pencoblosannya yang jadwalnya dimundurkan," kata Sigit kepada wartawan.
Lebih lanjut Sigit menuturkan, bahwa dimundurkannya jadwal pencoblosan itu pasalnya terdapat kerusakan-kerusakan yang terjadi di wilayah tersebut.
Selain kerusakan, terdapat pula sejumlah TPS yang tergenang air sehingga membuat proses pemungutan suara harus diundur.
Baca juga: Kendarai Motor ke TPS, Aura Kasih Bagikan Pengalamannya Semarakkan Pemilu 2024: Kali Ini Gue Nyoblos
"Kemudian TPS yang tergenang sehingga harus direlokasi, beberapa kotak suara yang datang terlambat dibanding yang lain, ini juga tentunya jadi perhatian kita," sebutnya.
Sedangkan di sisi lain, Sigit tak hanya berbicara mengenai proses pencoblosan yang terkendala.
Ia juga berbicara soal adanya potensi masyarakat yang tak menerima hasil pemilu pasca dilakukan pencoblosan.
Dirinya pun menghimbau agar masyarakat tetap menempuh mekanisme yang berlaku jika dalam perjalannya merasa tak terima dengan hasil yang terdapat dalam penghitungan suara tersebut.
"Harapan kita semua dilakukan menggunakan proses yang benar karena ada Bawaslu, KPU, ada MK," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Dimundurkannya jadwal pencoblosan itu pasalnya terdapat kerusakan-kerusakan seperti sejumlah TPS tergenang, kotak suara datang terlambat
Komisi II DPR Dukung Langkah DKPP Pecat Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU, Guspardi: Keputusan Tepat
Pemilu 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Survei IPSS: Arham, Patahudin, dan Husmaruddin Bersaing Ketat di Pilkada Kabupaten Luwu
Atur Syarat Usia Pencalonan Kepala Daerah 30 Tahun Saat Dilantik, KPU Lempar Bola Panas
Wanita Cantik Diduga Korban Asusila Muncul di Sidang Putusan, Ketua KPU Pilih Pakai Zoom
Soal Kaesang, Siapa yang Bohong? Sekjen PKS atau Jokowi?
Jokowi Bantah Klaim PKS soal Sodorkan Nama Kaesang di Pikada DKI: Itu Urusan Parpol