androidvodic.com

Feri Amsari: Banyak Masyarakat Tak Mendapatkan Hak Memilih di Hari Pencoblosan - News

Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi

News, JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Feri Amsari, mengungkapkan banyak masyarakat yang tidak memperoleh hak untuk memilih di hari pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari lalu.

"Nah kalau dikaitkan dengan hari H, tadi juga sudah diungkap bahwa banyak sekali yang tidak memperoleh haknya untuk memilih," ujar Feri dalam diskusi Koalisi Masyarakat Sipil ‘Catatan Kelam Kecurangan Pemilu 2024’ pada Kamis (22/2/2024).

Dirinya menilai penyelenggara Pemilu tidak memiliki itikad baik dalam memfasilitasi masyarakat untuk memilih.

Menurut Feri, penyelenggara Pemilu tidak mampu membantu masyarakat dalam mencoblos.

Baca juga: Realisasi Anggaran Pemilu Hingga 12 Februari Rp 16,5 Triliun

"Saya tidak melihat ada iktikad baik dari penyelenggara untuk memastikan orang bisa memenuhi haknya. Contoh misalnya tidak dipikirkan oleh penyelenggara membangun program untuk orang mudah pindah memilih," ujar Feri.

Feri menyoroti sulitnya proses pindah memilih bagi masyarakat.

Padahal, menurut Feri, penyelenggara Pemilu dapat melakukan inovasi agar masyarakat bisa tetap memilih.

Baca juga: KPU Respons Soal Hak Angket yang Digulirkan Ganjar Pranowo: Semua Sudah Diatur Dalam UU Pemilu

"Bahkan kalau dilihat KTP kita yang sudah elektronik, mestinya proses pindah memilih lebih jauh lebih gampang. Misalnya membuat posko pindah memilih di lokasi TPS," ungkap Feri.

Banyak masyarakat, kata Feri, yang tidak sadar bahwa mereka tidak bisa memilih karena tidak mendapatkan informasi yang cukup.

Sehingga, masyarakat menganggap bahwa penyelenggara Pemilu tidak memfasilitasi mereka dalam memilih.

"Padahal kalau penyelenggara memudahkan mereka, pemilih akan terpahamkan bahwa penyelenggaran tidak terlalu kreatif," pungkasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat