androidvodic.com

Ditanya Keseriusan Hak Angket, Djarot PDIP: Itu Hak Masing-masing Pribadi Anggota Dewan - News

Laporan Wartawan News, Chaerul Umam

News, JAKARTA - Fraksi PDIP DPR RI tidak secara tegas menuntut penggunaan hak angket saat DPR menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/3/2024).

Terkait hal itu, anggota DPR RI Fraksi PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa hak angket merupakan hak pribadi anggota dewan.

"Kalau ini kan hak masing-masing pribadi anggota dewan," kata Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Lebih lanjut, Djarot mengatakan hak angket harus diterima oleh pemerintah.

Sebab hak angket ini bisa mengklarifikasi munculnya dugaan kecurangan pemilu.

"Pemerintah enggak usah memikirkan yang bukan-bukan tapi kita ingin bahwa pemerintah bisa memberikan jawaban bisa memberikan penjelasan agar apa yang berkembang di masyarakat, kalangan akademisi, mahasiswa itu bisa dinetralisir bisa dijelaskan dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah," pungkas Ketua DPP PDIP itu.

Ada pun pada rapat paripurna hari ini, tiga fraksi yakni PKS, PKB dan PDIP mendorong DPR menggunakan hak angket, sebagai respons adanya dugaan kecurangan pemilu 2024.

Untuk diketahui hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat