androidvodic.com

Ramai Wacana Hak Angket, Habiburokhman Nilai Anggota DPR Kini Masih Sibuk Kawal Rekapitulasi Suara - News

News - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman menilai wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 akan sulit untuk diwujudkan.

Pasalnya menurut Habiburokhman, kini mayoritas anggota dewan tidak mendorong sepenuhnya pengajuan hak angket tersebut.

Karena sebagian besar dari mereka menganggap bahwa Pemilu 2024 ini telah berakhir, sehingga apapun hasilnya harus dihormati.

"Kalau proses pemilu sepertinya semangat teman-teman menghormati, sebagian besar teman-teman, 'ya sudahlah untuk pemilu sudah ada pemenangnya', kurang lebih begitu," kata Habiburokhman, dilansir WartakotaLive.com, Kamis (7/3/2024).

Habiburokhman menilai, di sisa delapan bulan masa jabatan anggota DPR ini lebih baik digunakan untuk fokus menyelesaikan rancangan undang-undang yang menumpuk.

Serta bisa digunakan untuk memaksimalkan fungsi pengawasan DPR, termasuk yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2024.

"Jadi bisa saja enggak perlu hak angket tetapi dibahas di raker-raker bidang pengawasan, Komisi II misalnya rapat dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)."

"Kami rapat dengan aparat penegak hukum, tetap saja kan aspirasi masyarakat soal dugaan-dugaan kecurangan bisa disampaikan," terang Habiburokhman.

Waketum Gerindra ini pun mengaku belum melihat ada anggota DPR yang berkeliling menawarkan rencana hak angket agar didukung oleh anggota Dewan lainnya.

"Itu saya enggak lihat. Kalau dulu saya lihat ada teman, kawan, sahabat, saya tahulah ada yang keliling bawa ini ke mana-mana minta tanda tangan, sekarang saya tidak melihat," ungkap Habiburokhman.

Karena menurut Habiburokhman, anggota dewan kini masih sibuk dengan pengawalan proses rekapitulasi suara di daerah pemilihan masing-masing.

Baca juga: VIDEO Fraksi NasDem Beri Penjelasan Soal Tak Suarakan Hak Angket Saat Rapat Paripurna DPR

Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Apa Penyebabnya?

Hingga hari ini, Kamis (7/3/2023), belum ada satupun partai di DPR yang menggulirkan secara resmi Hak Angket di DPR.

Padahal calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan penggunaan hak tersebut sejak 19 Februari 2024 lalu untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat