androidvodic.com

KPU Tegaskan Akan Kaji Mundurnya Caleg NTT Ratu Wulla dari Kontestasi Pileg 2024 - News

Laporan Wartawan News Rahmat W Nugraha

News, JAKARTA - Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan pihaknya akan mengkaji lebih dulu terkait mundurnya caleg NasDem, peraih suara terbanyak di dapil NTT yakni Ratu Ngadu Bonu Wulla alias Ratu Wulla dari kontestasi Pileg 2024.

Dikatakan Mellaz bahwa KPU baru sekadar menerima surat dari perwakilan partai NasDem. 

“Jadi kita tidak sampai kesana (Memutuskan). Kebetulan kemarin itu memang saksi dari partai NasDem menyampaikan surat kepada kami,” kata Mellaz kepada awak media di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).

Baca juga: Profil Ratu Wulla Caleg Nasdem Pemilik Suara Terbanyak yang Mundur: Istri Mantan Bupati di NTT

Mellaz menuturkan bahwa pihaknya tidak langsung merespon surat pengunduran diri tersebut. Karena ada mekanisme yang harus dilalui sebelum memutuskannya.

“Kami tidak dalam rangka merespon itu. Kita terima sebagaimana surat yang biasa diajukan ke KPU. Nanti akan ada mekanisme untuk mengkajinya, kalau kita fokusnya rekapitulasi itu saja,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa harus ada pengkajian sebelum memutuskan pengunduran diri dari caleg NasDem dapil NTT tersebut.

“Ya kan harus dibacakan (Pelajari),” tegasnya.

Sebelumnya, Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai NasDem nomor urut 5 di daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) II, Ratu Ngadu Bonu Wulla mengundurkan diri. 

Padahal ia merupakan caleg dengan perolehan suara tertinggi di dapilnya dengan perolehan 76.331 suara. 

Surat pengunduran diri itu diberikan oleh saksi dari Partai NasDem kepada KPU RI dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional di Kantor KPU RI Jakarta, Selasa (12/3/2024). 

Baca juga: Kronologis Saksi Partai Nasdem Serahkan Surat Pengunduran Diri Ratu Wulla, Ini Kata Ketua KPU NTT

"Dalam forum terbuka ini bahwa calon anggota legislatif partai NasDem nomor urut 5 dapil NTT II menyatakan mengundurkan diri," kata saksi. 

Surat DPP Partai NasDem itu juga sekaligus ditembuskan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. 

Jika mengikuti aturan, caleg tertinggi urutan kedua yang berpotensi bakal maju ke Senayan menggantikan Ratu. Dalam rapat pleno, caleg NasDem tertinggi kedua adalah Viktor Laiskodat yang merupakan eks Gubernur NTT. 

Menurut saksi dari Partai NasDem, keputusan Ratu Ngadu untuk mengundurkan diri merupakan kehendak pribadinya sendiri. 

Selain itu, surat pengunduran tersebut juga sudah ditandatangani langsung oleh Ratu Ngadu di atas materai.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat