Kata Kapolri soal Izin Kapolda Jadi Saksi TPN Ganjar-Mahfud Sidang Gugatan Pilpres di MK - News
News - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak mempersoalkan jika ada Kapolda yang akan dihadirkan kubu pasangan calon presiden-calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.
Meski demikian, Sigit belum memberikan jawaban lugas soal izin bagi Kapolda yang bersaksi di sidang MK nantinya.
Ia menuturkan, bahwa hal itu masih perlu pertimbangan lebih lanjut.
"Ya kalau memang ada ya boleh-boleh saja."
"Ya kita lihat kapoldanya siapa, kan harus bisa dibuktikan," ujar Listyo Sigit di Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Listyo mengaku, hingga saat ini belum ada komunikasi dari Polri dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) mengenai siapa sosok yang disiapkan kubu Ganjar-Mahfud itu untuk bersaksi di sidang perkara Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) nanti.
"Saya justru menunggu, namanya siapa," kata Sigit.
Lebih lanjut ia mengatakan, apabila ada anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses Pemilu 2024 maka akan diproses.
"Ya kita tunggu saja. Apabila betul ada melanggar kita proses," ujar Listyo Sigit.
Baca juga: Pengamat Minta Kasus yang Akan Seret Kapolda Jadi Saksi Gugatan Pilpres 2024 Harus Diperjelas
Di sisi lain, Indonesia Police Watch (IPW) justru meragukan kehadiran Kapolda dalam sidang MK nanti.
"Saya tidak yakin bahwa akan ada Kapolda yang bersaksi," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Rabu (13/3/2024).
Menurut Sugeng, pimpinan Polri pun tak bakal memberi izin bagi para Kapolda yang nantinya akan diminta untuk menjadi saksi.
Sebab, kata Sugeng, struktur Polri bersifat komando, sehingga tidak mungkin ada izin untuk anggota memberi saksi di persidangan.
"Karena struktur Polri yang bersifat Komando tidak memungkinkan ada izin untuk seorang anggota memberi keterangan saksi di persidangan. Kalau hadir tanpa izin namanya insubordinasi."
Terkini Lainnya
Pilpres 2024
Ini kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal izin bagi Kapolda yang bersaksi di sidang gugatan hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
PKB Ogah Ikuti Kemauan PKS, Cak Imin Inginkan Sosok Lain jadi Cawagub Pendamping Anies
6 Hasil Survei Terbaru Pilkada Jateng 2024: Elektabilitas Kaesang Lampaui Hendi hingga Kapolda
PKB Tetap Dorong Gus Yusuf dan Tak Khawatir Elektabilitas Kaesang di Pilkada Jateng 2024,
KIM Buka Peluang Usung Kaesang di Pilkada Jawa Tengah 2024, Elite Gerindra: Kampungnya Jokowi
DPW PPP Bengkulu Gelar Mukerwil, Mardiono Instruksi Sukseskan Calon yang Diusung di Pilkada