androidvodic.com

Tiga Hari Jelang Batas Waktu, Beberapa Wilayah di Papua Belum Lakukan Rekapitulasi Suara Nasional - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

News, JAKARTA - Tiga hari jelang batas waktu, beberapa wilayah di Papua masih belum melakukan rekapitulasi suara tingkat nasional.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz mengatakan hal ini disebabkan adanya kendala geografis,

"Untuk beberapa daerah yang seperti di pulau-pulau itu ya itu sih tinggal kendala-kendala geografis yang kemudian jarang kita soroti," kata Mellaz di kantornya, Minggu (17/3/2024).

Meski begitu, ia menyampaikan pihaknya tetap optimis akan rampungkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk 38 provinsi sebelum tenggat waktu yang ditetapkan, yaitu 20 Maret 2024.

"Kalau kami kan berharap ya sebelum tanggal 20 tapi kan tenggatnya tetap tanggal 20," ujarnya.

"Secara prinsip kan kalau KPU itu pada saat masuk tahapan pemilu, ya tidak ada hari libur. Jadi, sebenarnya tergantung kesiapannya saja, tapi kalau soal tanggal 20 itu kan tenggat waktu yang pasti kami temui," tandas dia.

Sekadar informasi, KPU telah merampungkan rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional untuk 32 provinsi hingga Sabtu (16/3/2024) lalu.

Selain Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah, Jawa Barat juga Maluku merupakan provinsi yang harus segera direkapitulasi perolehan suaranya oleh KPU RI.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat