INFOGRAFIS: Mayoritas Masyarakat Pantau Hasil Rekapitulasi Pileg 2024 Melalui Sosial Media - News
News - Batas akhir rekapitulasi suara Pemilihan Legislatif (Pileg) jatuh pada 20 Maret 2024.
Berdasarkan hasil survei Litbang Kompas, mayoritas masyarakat memantau rekapitulasi suara melalui media sosial (30,5 persen).
Responden lainnya mengawal penghitungan suara melalui televisi (29,9 persen).
Sementara, 15,7% lainnya memantau hasil rekapitulasi melalui web resmi KPU.
Litbang Kompas menyebut, bisa jadi 15,7% responden yang membukanya merupakan pihak-pihak yang bersinggungan langsung dengan kepentingan politik seperti anggota partai, pekerja pers, pengamat politik, ataupun influencer yang kerap beropini di media sosial.
Namun masih ada ada 22,9% responden yang tidak mengikuti rekapitulasi suara dan 1% menjawab tidak tahu.
Survei Litbang Kompas digelar pada 26-28 Februari 2024 melalui wawancara telepon.
Survei ini melibatkan 512 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi Indonesia.
Toleransi kesalahan survei (margin of error) sekitar 4,33% dan tingkat kepercayaan 95%, dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
(Tribunnews/Diah)
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Batas akhir rekapitulasi suara Pemilihan Legislatif (Pileg) jatuh pada 20 Maret 2024.
Terungkap Peran Vincent-Desta di Kasus Asusila Hasyim Asy'ari: Video 'Special For You Diajengku'
BERITA REKOMENDASI
MK Putuskan 20 Pemungutan Suara Ulang, Digelar Tanpa Kampanye
KASN Terima Laporan 464 ASN Tak Netral di Pemilu 2024
BERITA TERKINI
berita POPULER
Survei IPSS: Arham, Patahudin, dan Husmaruddin Bersaing Ketat di Pilkada Kabupaten Luwu
Atur Syarat Usia Pencalonan Kepala Daerah 30 Tahun Saat Dilantik, KPU Lempar Bola Panas
Wanita Cantik Diduga Korban Asusila Muncul di Sidang Putusan, Ketua KPU Pilih Pakai Zoom
Soal Kaesang, Siapa yang Bohong? Sekjen PKS atau Jokowi?
Jokowi Bantah Klaim PKS soal Sodorkan Nama Kaesang di Pikada DKI: Itu Urusan Parpol