androidvodic.com

Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Pakar Hukum Masih Optimis Hak Angket DPR Bakal Terealisasi  - News

Laporan Wartawan News Rahmat W Nugraha 

News, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti masih optimis hak angket DPR usut dugaan kecurangan Pemilu 2024 bakal terealisasi.

Diketahui tiga fraksi di DPR telah menyuarakan hak angket saat menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, pada Selasa (5/3/2024). Ketiga fraksi itu yakni PKS, PKB dan PDIP.

Baca juga: Lima Anggota Fraksi PKB Telah Menandatangani Pengajuan Hak Angket

Sedangkan, NasDem dan PPP masih belum memutuskan terkait setuju atau tidaknya hak angket Pemilu 2024.

"Kalau hak angket saya masih optimistis, karena paling tidak yang saya tahu dari media yang sudah menyiapkan itu PDI Perjuangan, NasDem, PKB dan PKS yg masih belum terlalu jelas PPP," kata Bivitri kepada awak media di Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: Istana Angkat Bicara soal Kabar Pertemuan Jokowi dan Dua Menteri PKB untuk Gembosi Hak Angket

Bivitri menerangkan bahwa hak angkat DPR merupakan proses politik, forum politik. Jadi lebih bisa didorong dari luar.

"Ketimbang di MK. Kalau di MK teknis hukumnya terlalu luar biasa dan sangat terbatas waktunya. Itu menurut saya lebih susah," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya lima anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) dikabarkan telah menandatangani pengajuan hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024.

Hal itu diungkapkan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

"Setahu saya sudah ada lima teman-teman fraksi, setahu saya ya," kata Huda.

Namun demikian, Huda enggan mengungkapkan siapa saja koleganya yang telah menandatangani pengajuan hak angket.

Sebab menurutnya, persyaratan pengajuan hak angket minimal 25 anggota dewan.

"Saya belum tanda tangan," ucap dia.

Baca juga: Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat Gelar Aksi Damai Desak DPR Gunakan Hak Angket

"Kan 25, kalau kebanyakan nanti malah enggak bagus," imbuhnya.

Lebih lanjut, Huda belum bisa menargetkan kapan hak angket bisa diajukan, lantaran masih menunggu sikap Fraksi PDIP sebagai inisiator.

Selain itu, pihaknya juga masih mematangkan substansi hak angket.

"Secara substansi masih terus berjalan yah. Kan ini juga termasuk menjadi ruang komunikasi politik dengan teman-teman PDIP. Jadi secara substansi nanti ada waktunya. Prinsip hari ini yg paling utama adalah bergulir dulu. Tahapannya itu," tandasnya.
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat