Aiman Minta Kasus Palti Hutabarat dan Connie Rahakundini Tak Perlu Dilanjutkan ke Proses Hukum - News
Laporan Wartawan News, Rahmat W Nugraha
News, JAKARTA - Jurnalis senior Aiman Witjaksono mengungkapkan perasaannya pasca penyidikan kasusnya tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024 resmi dihentikan.
Aiman mengaku memperhatikan bagaimana demokrasi di Indonesia bisa ditegakkan. Bukan perihal perasaannya pribadi.
"Tentu kita bicara dengan bagaimana kita menegakkan demokrasi. Saya juga tentu bukan bicara tentang perasaan diri saya pribadi," kata Aiman kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Aiman meminta laporan yang diterima rekan sejawatnya yakni Palti Hutabarat dan Connie Rahakundini untuk dicabut.
Baca juga: Aiman Witjaksono Bakal Datangi Polda Metro Jaya Hari Ini, Ada Apa?
"Karena ada rekan-rekan kami juga misalnya Palti Hutabarat di Sumatra Utara yang saat ini tengah menjalani proses hukum. Serta Connie Rahakundini yang mendapati beberapa laporan," kata Aiman.
"Menurut kami tentu proses-proses seperti ini tidak perlu dilanjutkan. Karena ini bagian dari proses yang kemudian bisa dijelaskan dan diterangkan. Bukan dijawab dengan proses hukum," lanjutnya.
Oleh karenanya, kata Aiman perlu adanya pendewasaan demokrasi, agar proses demokrasi di Indonesia tetap terjaga.
"Jadi kami berpendapat bahwa proses-proses seperti Palti Hutabarat dan Connie Rahakundini tidak perlu dilanjutkan ke proses hukum," pintanya.
Sebelumnya pengamat militer, Connie Bakrie Rahakundini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan buntut unggahan di akun Instagram-nya yang menyebut polisi mempunyai akses Sirekap dan pengisian formulir C1 bisa dari Polres-Polres.
Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/860/III/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya atas pelapor Ketua Aliansi Peduli Pemilu Jaksel, Ayyubi Kholid pada Jumat (22/3/2024).
"Iya benar sekali. Kami menerima laporan polisi tentang tindak pidana ITE dengan terlapor saudari Connie Rahakundini," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3/2024).
Baca juga: Polda Metro soal Putusan Praperadilan Aiman Ditolak Hakim: Penyidikan Bebas dari Intervensi
Saat ini, penyidik kepolisian masih meneliti laporan tersebut untuk selanjutnya memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti yang ada mengenai laporan tersebut.
"Selanjutnya dalam waktu dekat akan kami jadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilaporkan," jelasnya.
Terkini Lainnya
Pilpres 2024
Aiman meminta laporan yang diterima rekan sejawatnya yakni Palti Hutabarat dan Connie Rahakundini untuk dicabut.
Bambang Pacul Disebut Memiliki Otoritas yang Kuat untuk Diusung Sebagai Calon Gubernur Jateng
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Elektabilitas Cagub Potensial di Pilkada Jateng Versi 5 Survei: Muncul Nama Kaesang
Hasto Bicara Peluang PDIP Usung Bambang Pacul di Pilkada Jateng: Dia Punya Legitimasi Kuat
Kepuasan Warga Terhadap Jokowi Tinggi, Berdampak Kaesang Jadi Kuda Hitam di 'Kandang Banteng' Jateng
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Diibaratkan Bertanding di 'Kolam Hiu' Jika Maju di Pilkada Jakarta
Qodari Sebut Jawa Tengah Akan Kembali Jadi Arena Pertarungan Jokowi Vs PDIP di Pilkada 2024