Perebutan Kursi Ketua DPR Mulai Memanas, Golkar: Kami Hormati UU MD3 yang Berlaku - News
Laporan Wartawan News, Fersianus Waku
News, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI fraksi Partai Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, sejauh ini pihaknya belum membicarakan mengenai wacana untuk merevisi Undang-undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Hal ini menanggapi isu Partai Golkar akan melakukan upaya untuk merevisi UU MD3 guna merebut kursi Ketua DPR RI yang saat ini dijabat PDIP.
"Saya malah belum dengar soal itu, Golkar menghormati UU MD3 yang berlaku saat ini," kata Bobby kepada News, Sabtu (30/3/2024).
"Belum ada pembicaraan mengenai perubahan soal hal tersebut dalam Fraksi Golkar," ujar Bobby menambahkan.
Bobby meminta semua pihak agar tak membuat suasana setelah Pemilu 2024 menjadi tegang.
"Menurut saya hal ini tidak perlu di polemikkan, membuat suasana pascapemilu menjadi tegang," ucapnya.
Dia pun menyarankan agar DPR lebih baik fokus menyelesaikan agenda legislasi yang sudah masuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2024.
Isu perebutan kursi Ketua DPR RI ini muncul setelah perolehan suara Golkar di Pemilu 2024 bersaing ketat dengan PDIP.
Di mana, PDIP mendapatkan 25.387.279 suara atau 16,72 persen. Sementara Golkar menjadi partai dengan perolehan suara 23.208.654 atau 15,29 persen.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menuding Partai Golkar ingin merebut kursi Ketua DPR RI lewat revisi UU MD3.
Hasto menganggap itu bagian dari tekanan karena PDIP mendorong pengajuan hak angket mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca juga: Golkar Tepis Tudingan PDIP soal Tekanan untuk Posisi Ketua DPR: Kita Hanya Bisa Kerja, Kerja, Kerja
"Ini kan belum-belum (apa-apa) PDIP sudah ditekan oleh Golkar mau mengambil alih lewat MD3, mengambil jabatan ketua DPR RI," kata Hasto dalam sebuah diskusi daring pada Sabtu (30/3/2024).
Dia menuturkan, perebutan kursi Ketua DPR juga pernah terjadi pada 2014 silam ketika Joko Widodo (Jokowi) terpilih sebagai presiden.
Menurut Hasto, saat itu dikabarkan ada yang menghabiskan 3 juta dollar AS untuk melakukan operasi politik di DPR.
"Saya mendengar konon itu habis 3.000.000 USD itu untuk melakukan operasi politik di DPR," ujarnya.
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, sejauh ini pihaknya belum membicarakan mengenai wacana untuk merevisi Undang-undang (UU) tentang MD3.
Pilkada 2024, PDIP Maluku & Papua Barat Daya Serukan Tangan-tangan Kekuasaan Pusat Jangan Intervensi
Pemilu 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Soal Putusan MA, KY Sebut Seharusnya Hakim Jaga Rasa Keadilan Masyarakat dan Demokrasi
Projo Pastikan Jokowi Tak akan Cawe-cawe jika Kaesang Maju Pilkada 2024: Biar Mikir Sendiri
Pakar Yakin Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Gubernur untuk Kaesang: Mirip Putusan MK
PSI Buka Suara soal Putusan MA, Bantah Ada Kaitan dengan Kaesang Maju Pilkada 2024
ICW dan PSHK Minta KPU Tak Patuhi Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Gubernur