androidvodic.com

Kubu 03 Minta Kapolri Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Reaksi MK, Yusril, hingga Listyo Sigit - News

News - Kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyebut Kapolri perlu dihadirkan dalam sidang MK karena diduga ada sejumlah oknum polisi yang melakukan intimidasi dan kriminalisasi selama Pemilu 2024.

Ia juga menyoroti asas netralitas Polri selama Pemilu 2024 berlangsung.

"Jadi, kami ingin meminta Kapolri juga untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," ujar Todung di Ruang Sing MK, Selasa (2/4/2024).

Kubu Ganjar-Mahfud berharap Kapolri dihadirkan bersama empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Jumat (5/4/2024) mendatang.

Menurut Todung, kehadiran Kapolri akan memberikan kesaksikan berbeda dari keempat mentri Jokowi yang akan berfokus pada masalah bantuan sosial (bansos).

"Nanti akan diperlihatkan kepada anda sekalian, bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dalam ketidaknetralan dalam kampanye."

"Kalau untuk Bu Sri Mulyani, Bu Risma, Airlangga Hartarto itu kan lebih banyak soal bansos. Tapi kita juga melihat aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang mencederai demokrasi dan integritas pemilihan umum," tuturnya.

Kapolri: Alhamdulillah, kalau Diundang

Menanggapi permintaan kubu Ganjar-Mahfud, Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun buka suara.

Kapolri menanggapi santai permintaan kubu 03 itu.

Ia mengaku siap hadir di sidang sengketa Pilpres 2024 jika diundang MK.

Baca juga: Kapolri Pimpin Apel Operasi Ketupat 2024, Tekankan Keselamatan Lalu Lintas Hingga Gangguan Kamtibmas

"Alhamdulillah kalau hakim MK nanti mengundang dengan senang hati kita akan hadir," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (2/4/2024) malam.

Mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan akan mengikuti peraturan yang berlaku.

"Kita taat terhadap aturan dan konstitusi," ucapnya.

Jawaban MK

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat