KPU Enggan Berkomentar Banyak Soal Sidang Sengketa Pilpres 2024 - News
News, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI enggan berkomentar banyak terkait sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pilpres yang hasilnya bakal dibaca oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 22 April mendatang.
Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan MK telah memberikan kesempatan bagi seluruh pihak dalam sidang untuk menyerahkan kesaksian hingga alat bukti.
“KPU akan menggunakan kesempatan tersebut yang telah diberikan oleh Ketua Majelis Hakim Persidangan MK,” kata Idham saat dihubungi, Senin (15/4/2024).
Lebih lanjut, ia mengatakan tak bisa merespons terkait hal-hal yang sifatnya masih spekulasi. Ihwal hasil putusan, tentu semua harus bersifat kepastian hukum.
“KPU juga tidak bisa merespon opini sesuatu yang sifatnya spekulatif. Semuanya harus berkepastian hukum,” pungkasnya.
Saat ini MK tengah mendalami seluruh hasil pemeriksaan pembuktian para pihak dalam sidang PHPU.
Di saat bersamaan, MK juga sedang melakukan persiapan jelang dimulainya sidang sengketa Pileg, yang dijadwalkan mulai digelar tanggal 29 April 2024 mendatang.
"Saat ini, termasuk Minggu MK tetap kerja untuk mendalami seluruh hasil pemeriksaan pembuktian serta menyiapkan persidangan PHPU Pileg," kata Juru Bicara MK hakim konstitusi Enny Nurbaningsih, saat dihubungi News, pada Minggu (14/4/2024).
![Profil Enny Nurbaningsih, hakim konstitusi yang turut diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait putusan usisa capres-cawapres.](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/profil-enny-nurbaningsih-hakim-konstitusi-iii.jpg)
Enny yang juga merupakan hakim konsisten ini menjelaskan, setelah pemeriksaan saksi dan ahli selesai, nantinya para pihak akan menyampaikan kesimpulan sebelum putusan dibacakan.
Selanjutnya, delapan hakim konstitusi akan menggelar rapat permusyaratawan hakim (RPH) terkait keputusan akhir sengketa Pilpres yang digugat oleh kubu pasangan calon (paslon) 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud.
"Pemeriksaan saksi ahli PHPU Pilpres sudah selesai. Tanggal 16 April jam 16.00 para pihak menyampaikan kesimpulan. Dilanjut dengan RPH untuk memutus perkara pilpres tersebut," kata Enny.
Sebagai informasi, kubu paslon 02 Prabowo-Gibran menjadi pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2024. Mulai dari sidang pendahuluan hingga pemeriksaan saksi dan ahli telah dilaksanakan MK sejak 27 Maret sampai 5 April 2024 lalu.
Terkini Lainnya
Pilpres 2024
KPU enggan komentar banyak terkait sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pilpres yang hasilnya bakal dibaca MK 22 April 2024.
Mahfud MD Minta Partai Politik Pilih Calon Kepala Daerah yang Punya Elektabilitas dan Moralitas
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Jempol dari Puan untuk Kaesang, 'Kandang Banteng' Jateng Bakal Jadi Arena Pertarungan Jokowi Vs PDIP
PKS Inginkan Anies Duet dengan Sohibul Iman, PKB: Bagusnya Tidak Borong Dua Posisi Sekaligus
Pengamat Sebut Jawa Tengah 'Kandang Banteng' Bisa Pudar Jika PDIP Pasang Paslon Biasa
Bukan Sohibul Iman, PKB Nilai Anies Baswedan Butuh Pasangan yang Heterogen di Pilkada Jakarta
PKS Usung Sohibul Iman Jadi Cawagub Anies, HNW: Tak Bisa Diubah Lagi