androidvodic.com

Saksi Ahli Sidang MK: Membongkar Praktik Kecurangan Fokus Utama Praktik Penegakan Hukum Kepemiluan - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

News, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari menekankan, membongkar kecurangan pemilu adalah fokus utama dari penegakan hukum kepemiluan.

Hal itu disampaikan Feri Amsari saat menjadi Ahli yang dihadirkan dalam sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif nomor 01.

Baca juga: Ketua MK Suhartoyo Gusar Pihak NasDem Tak Manfaatkan Giliran Bertanya dengan Baik

Feri mulanya mengatakan, ia meyakini berbagai peristiwa di dalam proses penyelenggaraan pemilu dapat berpotensi terjadinya kecurangan.

Oleh karena itu, menurutnya, KPU harus mengeluarkan keputusan dan tindakan yang memastikan konversi suara menjadi kursi dilakukan secara benar sesuai azas penyelenggaraan pemilu.

"Jika suara dihitung itu salah atau berasal dari cara yang salah, maka kursi yang didapat juga potensi menjadi masalah, dan harusnya dinyatakan salah," ucap Feri yang hadir secara daring dalam persidangan di panel 2, Rabu (29/5/2024).

Feri kemudian menyoroti, bahwa dalam hal ini, MK memiliki peran sangat penting dalam memperbaiki kesalahan konversi suara.

Terutama untuk memastikan suara yang dihitung benar dan diperuntukkan untuk figur yang memang dipilih oleh pemilik suara.

Baca juga: Mantan Hakim MK Aswanto: Penggelembungan Suara Jadi Modus Oknum Menangkan Partai & Caleg Tertentu

"Pada titik ini perlu dipahami, bahwa membongkar praktik kecurangan dan bagaimana suara pemilih dikonversikan menjadi kursi yang benar adalah tujuan utama dalam penegakan hukum kepemiluan," kata Feri.

Meskipun, katanya, kecurangan pemilu tidak pernah mudah diungkap, namun tidak dapat pula dimaknai bahwa praktik kecurangan pemilu tidak dapat dibuktikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat