Pembubaran Massa Buruh di Depan Istana Merdeka Sesuai Prosedur - News
News, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah bertindak sesuai prosedur standar operasional saat membubarkan aksi unjuk rasa buruh di di depan Istana Merdeka, Jumat (30/10) sekitar pukul 19.40 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Iqbal, mengatakan aparat kepolisian telah mengimbau kepada peserta aksi agar mengakhiri kegiatan pada pukul 18.00 WIB.
Namun, sampai waktu yang telah ditentukan, peserta aksi tetap bertahan di seberang Istana Merdeka. Hingga akhirnya aparat kepolisian sesuai sop melakukan tindakan tegas, tetapi terukur.
"Kami sudah negosiasi ke seluruh pimpinan, tetapi negosiasi belum juga diterima. Sehingga sesuai prosedur, kami melakukan tindakan tegas, tetapi terukur," tutur Iqbal kepada wartawan, Jumat (30/10).
Aparat kepolisian melakukan tindakan mulai memberikan imbauan dan pendekatan ke koordinator lapangan. Lalu, menyemprot air ke arah peserta aksi. Tetapi, tindakan seperti itu tidak diindahkan.
"Kami memberikan gas air mata untuk membubarkan massa," kata Iqbal.
Sebagai langkah antisipasi jatuhnya korban jiwa, maka menurut Iqbal, pihaknya menyediakan tenaga medis untuk menangani peserta aksi yang menderita luka.
Terkini Lainnya
Upah Buruh
Polda Metro Jaya telah bertindak sesuai prosedur standar operasional saat membubarkan aksi unjuk rasa
5 RT di Jakarta Tergenang Imbas Guyuran Hujan Sejak Sabtu Siang
BERITA TERKINI
berita POPULER
Polisi Catat 10 Juta Pelanggar Lalu Lintas Terekam ETLE di Jakarta dalam Satu Bulan
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf
Anggota Babinsa di Depok Usir Sekelompok Debt Collector, Ini Penjelasan Dandim
Cuaca Jabodetabek Besok Sabtu, 6 Juli 2024, BMKG: Depok Hujan Petir Mulai Siang hingga Malam Hari