Kasus Gilang Fetish Jarik, Ada 25 Korban, Polisi Sita Koleksi Kain & Tali hingga Tanggapan Psikolog - News
News - Setelah melalui sederet pemeriksaan, Gilang fetish kain jarik akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Kini terungkap beberapa fakta baru terkait kasus fetish kain jarik yang dilakukan oleh Gilang.
Kasus dugaan pelecehan seksual fetish kain jarik ini pertama kali dibongkar salah satu terduga korban di media sosial Twitter pada Kamis (30/7/2020).
Akun @M_fikris membuat utas tentang aksi seorang mahasiswa Universitas Airlangga yang memintanya membungkus badan dengan kain jarik atau batik selama tiga jam.
Dalam utasnya, akun tersebut menceritakan cara pelaku, Gilang, yang mengaku sebagai mahasiswa Universitas Airlangga, mendekatinya.
Akun tersebut mengaku berkuliah di kampus yang berbeda dengan Gilang.
• Kasus Gilang Fetish Kain Jarik, Pakar Sebut 3 Masalah Harus Ditangani, Termasuk Orientasi Seksual
• Kronologi Penangkapan Pelaku Pelecehan Fetish Kain Jarik, Libatkan Polda Jatim Hingga Kalteng
![Viral utas di Twitter yang menceritakan seorang bernama Gilang yang memiliki fetish terhadap kain jarik.](https://cdn2.tstatic.net/newsmaker/foto/bank/images/viral-gilang-fetish-kain-jarik.jpg)
Tapi, Gilang mengikuti media sosial Instagram pribadinya dan intens mengajak berbincang pada tahun lalu.
Lalu, Gilang meminta terduga korban membungkus tubuh dengan kain jarik atau kain batik.
Alasannya, untuk kepentingan riset.
Sempat dicari keberadaannya, Gilang kini telah berhasil diamankan oleh polisi.
HALAMAN SELANJUTNYA =======>
Terkini Lainnya
Fetish Kain Jarik
Fakta baru Gilang fetish kain jarik. Polisi sita sejumlah barang bukti hingga tanggapan dari pakar psikolog.
Sepanjang 2024, Pemkot Tangsel akan Bedah 510 Unit Rumah
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cara Cek Penerima KJP Plus Jakarta Juli 2024 Gelombang 1, Segera Akses kjp.jakarta.go.id
Viral Polantas Pungli Uang Receh ke Sopir Pikap di Tol Halim, Kombes Latif Usman Minta Maaf
Anggota Babinsa di Depok Usir Sekelompok Debt Collector, Ini Penjelasan Dandim
Cuaca Jabodetabek Besok Sabtu, 6 Juli 2024, BMKG: Depok Hujan Petir Mulai Siang hingga Malam Hari
Irjen Karyoto Akui Berkas Perkara Firli Bahuri Lambat Karena Tak Akan Cicil Semua Perkara