Terkini Lainnya
TOPIK
Kasus fetish kain jarik dengan tersangka Gilang Aprilian Nugraha Pratama masih terus berlangsung sebentar lagi P21.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah ahli, seperti ahli pidana, kedokteran, budaya, dan ahli ITE.
Pengacara tersangka kasus fetish kain jarik membantah tudingan Gilang melarikan diri saat kasus yang menyeretnya viral.
Kepada polisi, G mengaku terangsang hasrat seksualnya saat melihat tubuh yang dibungkus dengan kain jarik.
Fakta baru Gilang fetish kain jarik. Polisi sita sejumlah barang bukti hingga tanggapan dari pakar psikolog.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah ahli, seperti ahli pidana, kedokteran, budaya, dan ahli ITE.
Gilang pelaku fetish kain jarik yang belakangan menjadi perbincangan telah ditangkap pihak kepolisian
Kepada polisi, G mengaku terangsang hasrat seksualnya saat melihat tubuh yang dibungkus dengan kain jarik.
Fakta baru Gilang fetish kain jarik. Polisi sita sejumlah barang bukti hingga tanggapan dari pakar psikolog.
Gilang pelaku fetish kain jarik yang belakangan menjadi perbincangan telah ditangkap pihak kepolisian
Polisi telah berhasil menangkap G, pelaku fetish kain jarik di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020).
Mahasiswa pelaku fetish kain jarik mengaku mengidap kelainan sejak kecil. Pelaku mengaku tertarik secara seksual saat melihat orang terbungkus.
Penangkapan G melibatkan tim gabungan dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polda Kalteng, dan Polres Kapuas.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhoni Isir menjelaskan alasan penetapan tersangka menggunakan sejumlah pasal dalam UU ITE itu.
Gilang yang merupakan mantan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) itu sebelumnya ditangkap di Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020) sore.
Kini ditangkap polisi, Gilang terduga fetish kain jarik disebut tertarik melihat orang dibungkus selimut sejak kecil
Gilang 'fetih kain jarik' akhirnya ditangkap, orang tua Gilang mengaku tahu perilaku anaknya sejak kuliah
Gilang berhasil ditangkap saat berada di kediaman pamannya di Kecamatan Selat, Kabupaten kapuas, Kalimantan Tengah pada Kamis (6/8/2020) sore.
Pelaku kelainan seksual fetish 'bungkus' jarik, Gilang telah diamankan oleh polisi di kampung halamannya, Kalimantan dan digiring ke Surabaya.
Kasus fetish kain jarik yang melibatkan seorang pria bernama Gilang memasuki babak baru. Gilang telah ditangkap pada Kamis (6/8/2020).
Aksi pelecehan seksual oleh Gilang terungkap setelah salah seorang korbannya bersuara di Twitter dan kemudian viral.
Gilang pelaku kain fetish jarik rupanya sudah memiliki kelainan seksual sejak kecil.
Eks mahasiswa fakultas ilmu budaya itu juga bersikap kooperatif saat polisi mendatangi rumah tantenya. Ia tidak melakukan perlawanan.
Ternyata Gilang berada di sana bukan karena melarikan diri. Ia sudah di Kalimantan Tengah sejak akhir bulan Maret 2020.
Gilang yang sudah ditangkap Polrestabes Kapuas, Kalimantan Tengah, mengaku tertarik melihat orang memakai selimut.
Predator fetish kain Jarik Gilang akhirnya ditangkap di Kalimantan Tengah usai kasusnya viral di media sosial.
Gilang 'Bungkus' Pelaku pelecehan seksual fetish jarik akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Gilang, eks mahasiswa Unair yang viral karena fetish kain jarik, diamankan pihak kepolisian. Ia ditangkap di Kapuas.
Penangkapan Gilang pelaku fetish kain jarik dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Iptu Arif Risky beserta tiga orang anggota.
Kepada polisi, Gilang mengaku mengidap kelainan sejak kecil. Ia juga tertarik secara seksual dengan orang berselimut atau bungkus kain sejak kecil.