androidvodic.com

Rizieq Shihab Janji Keluarkan Imbauan untuk Simpatisan jika Sidang Digelar Secara Langsung - News

News, JAKARTA - Anggota kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab, Munarman menyatakan, kliennya berjanji akan membuat imbauan untuk simpatisan jika nanti dirinya dihadirkan dalam proses persidangan secara langsung.

Di mana hingga sidang ke tiga ini, eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu masih menjalani proses persidangan perkara pelanggaran protokol kesehatan secara virtual di Rutan Bareskrim Polri.

"Habib Rizieq sudah menyatakan, kalaupun nanti sidangnya offline maka dia bersedia memberikan imbauan-imbauan, jadi itu sudah point itu, dari awal HRS sudah menyampaikan," kata Munarman kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Dengan begitu kata Munarman, pihak pengadilan tidak perlu khawatir akan banyaknya kerumunan simpatisan jika nantinya sidang digelar secara offline.

Karena katanya, Rizieq Shihab sudah menjamin untuk melayangkan imbauan kepada para simpatisannya demi kelancaran persidangan.

Suasana persidangan praperadilan Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). Sidang gugatan praperadilan perdana tersebut terkait penetapan tersangka Muhammad Rizieq Shihab dalam kasus penghasutan kerumunan massa yang terjadi di Petamburan pada 10 November 2020 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana persidangan praperadilan Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). Sidang gugatan praperadilan perdana tersebut terkait penetapan tersangka Muhammad Rizieq Shihab dalam kasus penghasutan kerumunan massa yang terjadi di Petamburan pada 10 November 2020 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Kalau memang yang ditakutkan kerumunan, HRS bersedia mengeluarkan imbauan, sudah jelas itu dalam sidang pertama," tutur Munarman.

Baca juga: Ricuh Simpatisan Rizieq Hadiri Sidang, Mobil Polisi Putar Asmaul Husna: Semoga Diberi Kesejukan Hati

Kendati demikian, Munarman tidak memerinci isi dari imbauan yang dimaksud tersebut.

Dirinya menyatakan, seluruh isi imbauan dapat dikeluarkan secara langsung oleh Rizieq Shihab jika pengadilan sudah memberikan keputusan terkait jalannya persidangan offline.

"Kan kami belum ada jawaban apakah offline atau tidak, kalau sudah pasti offline maka akan keluar imbauan itu dari HRS," tukas Munarman.

Anggota kuasa hukum lainnya, Alamsyah Hanafiah mengatakan, pihaknya telah memberikan imbauan kepada simpatisan untuk tidak hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dirinya mengklaim, pihaknya termasuk Rizieq Shihab telah meminta agar para simpatisan hanya menonton persidangan dari rumah melalui siaran streaming.

"Ya kami imbau juga supaya masyarakat nonton dari rumah aja, tidak perlu rame rame datang gitu," ungkap Alamsyah kepada wartawan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Lebih lanjut kata dia, kedatangan para simpatisan tidak akan berpengaruh terhadap proses hukum yang sedang dijalani Rizieq Shihab, dalam hal ini persidangan yang sedang berlangsung.

"Karena (kalau) dia datang kesini, juga disupport apapun tidak akan mempengaruhi," katanya.

Kendati demikian, faktanya masih banyak para simpatisan Rizieq Shihab yang tetap hadir ke pengadilan, bahkan mereka memaksa dan berupaya untuk masuk ke ruang persidangan.

Polisi menghalau pendukung Rizieq Shihab yang akan menggelar aksi dukungan di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). Penjagaan ketat dilakukan terkait sidang dakwaan Rizieq Shihab atas tiga kasus yaitu kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, kasus kerumunan di Megamendung, Puncak, dan kasus tes usap (swab test) palsu RS Ummi Bogor. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Polisi menghalau pendukung Rizieq Shihab yang akan menggelar aksi dukungan di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). Penjagaan ketat dilakukan terkait sidang dakwaan Rizieq Shihab atas tiga kasus yaitu kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, kasus kerumunan di Megamendung, Puncak, dan kasus tes usap (swab test) palsu RS Ummi Bogor. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, puluhan simpatisan yang didominasi ibu-ibu itu terlibat saling dorong dengan para petugas keamanan di area pengadilan.

Para simpatisan tersebut hadir mengaku sebagai anggota kuasa hukum Rizieq dan memaksa untuk masuk ke ruang sidang.

Saat terlibat saling dorong, para simpatisan  teriak histeris dan memaksa untuk masuk ke dalam area pengadilan.

Namun, guna menghindari adanya kerumunan, para polwan secara tegas meminta simpatisan untuk menjauh dari area pengadilan dan tidak berkerumun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat