androidvodic.com

Kasatpol PP Kabupaten Bogor: 20 Orang Reaktif Covid-19 Pasca Kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung - News

Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra

News, JAKARTA - Setidaknya terdapat 20 orang reaktif Covid-19 di Kecamatan Megamendung pasca adanya kerumunan massa terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) saat acara peletakan batu pertama sekaligus peresmian Pondok Pesantren Argokultural Markaz Syariah di Megamendung, Bogor pada 13 November 2020 silam.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Satpol (Kasatpol) PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah saat dirinya dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus kerumunan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Awalnya Jaksa menanyakan kepada Agus terkait dampak adanya peningkatan kasus terkonfirmasi positif setelah kegiatan kerumunan tersebut.

"Ada terkonfirmasi positif?," tanya Jaksa kepada Agus dalam ruang sidang PN Jaktim, Senin (19/4/2021).

"Berdasarkan informasi ada 20-an yang reaktif saat itu ada di beberapa desa tapi saat itu saya tidak tau betul detailnya," jawab Agus.

Jaksa kembali memperjelas jawaban dari pernyataan Agus dengan menanyakan adakah laporan dari Dinkes Kabupaten Bogor yang melakukan rapid test.

Baca juga: Ada di BAP, Wagub DKI Bakal Jadi Saksi Sidang Kerumunan Rizieq Hari Ini 

"Dinkes dan puskesmas, ada laporan ke satgas ada 20-an yang reaktif," jawab Agus.

Menurut Agus ditemukannya 20 orang reaktif itu setelah Dinkes Kabupaten Bogor termasuk Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor mengambil tindakan melakukan tracing di 6 desa di Kecamatan Megamendung, Bogor.

Menyikapi hal itu Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor melakukan rapid test dan swab hingga melakukan penyemprotan di seluruh ruas jalan yang dilintasi rombongan massa Rizieq Shihab.

"Kami melakukan upaya pencegahan yaitu dengan melaksanakan rapid test dan swab, di beberapa desa, ada kurang lebih 6 desa kemudian melakukan tracing, kemudian melakukan penyemprotan dari Gadog sampai lokasi (Ponpes Argokultural Markaz Syariah)," ucapnya.

Kendati demikian, kata Agus pihaknya tidak melakukan rapid test untuk seluruh panitia termasuk santri yang berada di dalam Pondok Pesantren.

Tayangan proses sidang kasus tes swab Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).
Tayangan proses sidang kasus tes swab Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). (TribunJakarta/Bima Putra)

Padahal kata dia, kondisi kerumunan di lokasi tersebut sangat padat dan menjadi lokasi terakhir iring-iringan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

"Tidak ada (rapid test) di dalam (ponpes) kami ada penolakan karena di dalam pesantren katanya sudah dilakukan rapid," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat