androidvodic.com

Mantan Kepala KUA Tanah Abang Takut Tinggalkan Tugas Saat Jadi Penghulu Pernikahan Putri Rizieq - News

Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra

News, JAKARTA - Mantan Kepala kantor urusan agama (KUA) Tanah Abang Sukana, mengaku takut meninggalkan lokasi pernikahan putri Muhammad Rizieq Shihab (MRS) pada 14 November 2020 di Petamburan, padahal saat itu kondisinya sangat dipenuhi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Sukana saat dirinya duduk sebagai saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Mulanya kuasa hukum Rizieq, Azis Yanuar menanyakan terkait alasan Sukana yang tak menolak acara pernikahan padahal dia mengetahui bahwa terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

Baca juga: Acara Pernikahan Artis yang Dihadiri Jokowi Turut Disorot Kuasa Hukum Rizieq Shihab

Baca juga: Kadinkes DKI Jadi Saksi dalam Sidang Kasus Kerumunan Rizieq di Petamburan

Namun kata Azis dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sukana memilih untuk tetap berada di lokasi dikarenakan merasa takut.

"Terdapat pelanggaran prokes saat pernikahan, (penghulu) wajib ditolak. Kenapa anda tidak tolak?, di sini( BAP) anda jawabnya takut," tanya Azis kepada Sukana dalam ruang sidang utama PN Jakarta Timur, Senin (26/4/2021).

"Ada rasa dalam hati saya ada rasa takut meninggalkan tempat, karena saya melihat suasananya dan massa banyak," jawab Sukana.

Mendengar jawaban itu Azis lantas melanjutkan pernyataannya dan menanyakan adakah gangguan yang didapat Sukana saat itu.

Atau bahkan apakah Sukana mendapatkan ancaman dari masa yang hadir.

"Apakah massa menakut-nakuti atau mengancam?" tanya lagi Azis.

Menanggapi hal itu, Sukana menjawab bahwa tidak menerima ancaman dari siapapun.

Dirinya mengaku takut karena di satu posisi harus menjalankan tugasnya sebagai penghulu, namun di posisi lain tetap harus mematuhi peraturan yang ada.

"Tidak ada (ancaman), disatu sisi surat edaran memang penghulu ketika melihat tidak tercapainya apa yang disarankan (protokol kesehatan) dan permintaan sesuai dengan surat edaran Ditjen itu, memang penghulu diwajibkan untuk meninggalkan tempat," katanya.

"Saya tidak bisa meninggalkan tempat karena memang saya di posisi berdesak-desakkan, dan memang ada rasa takut dari hati sebagai manusia," imbuhnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat