androidvodic.com

Imbas Bentrok di Sidang Rizieq, Polisi Alami Luka hingga 4 dari Ratusan Simpatisan Reaktif Covid-19 - News

News - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang pembacaan vonis kepada mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait kasus hasil swab tes RS UMMI Bogor pada Kamis (24/6/2021).

Dalam sidang tersebut, Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Timur.

Rizieq dinyatakan terbukti menyebarkan berita bohong terkait kondisi kesehatannya.

Saat sidang sedang berlangsung, ratusan simpatisan Rizieq Shihab bentrok dengan aparat kepolisian yang tengah berjaga.

Baca juga: Divonis 4 Tahun Penjara, Pesan Rizieq Shihab kepada Kuasa Hukumnya: Lawan Terus!

Baca juga: Hakim Beri Opsi Minta Pengampunan Jokowi, Ini Tanggapan Habib Rizieq Shihab

Bentrokan itu terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, tepatnya di dekat flyover Pondok Kopi, Jakarta Timur pada Kamis (24/6/2021), sekira pukul 09.30 WIB.

Akibatnya, beberapa polisi mengalami luka-luka setelah terkena lemparan batu.

Selain itu, empat dari ratusan simpatisan Rizieq yang diamankan pun dikabarkan reaktif Covid-19.

Berikut News rangkum imbas dari bentrokan simpatisan Rizieq dan aparat kepolisian saat sidang:

Polisi Alami Luka-luka setelah Dilempari Batu

Petugas kepolisian mengalami luka ringan imbas bentrokan antara simpatisan Rizieq Shihab dan aparat kepolisian di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Sejak Kamis (24/6/2021) pagi, barikade polisi telah bersiaga di lokasi dan menghadang ratusan simpatisan Rizieq Shihab yang hendak menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca juga: Polisi Terluka Dilempari Batu Saat Bentrok dengan Simpatisan Rizieq Shihab

Sayangnya, situasi semakin memanas dan bentrokan tak terelakkan.

Aksi saling dorong hingga lemparan batu dan botol mengarah ke petugas.

Imbasnya, sejumlah petugas kepolisian mengalami luka ringan di bagian dahi.

Aparat kemanan gabungan mengamankan ruas jalan sekitar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur saat sidang vonis atas terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS), Kamis (24/6/2021).
Aparat kemanan gabungan mengamankan ruas jalan sekitar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur saat sidang vonis atas terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS), Kamis (24/6/2021). (News/Rizki Sandi Saputra)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat